PURBALINGGA – Dugaan kekerasan terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga. Hal itu pada Kamis (24/7/2021) sore. Salah seorang oknum jaksa di situ kabarnya menganiaya anak buahnya. Adapun korban bernama David Simorangkir.
Kabarnya, korban dan atasannya itu berselisih paham di kantin belakang gedung kejakasaan. Atasannya melakukan pemitingan (merangkul leher dengan lengan). Rencananya DS akan melaporkan ke pihak Polres Purbalingga pada Jumat (25/6/2021) pagi. Namun hal itu urung dilakukan. Sebab korban dan atasannya dipertemukan oleh Kajari.
Kajari Purbalingga, Lalu Syaefudin melalui Kasi Intel, Indra Gunawan mengakui adanya kesalahpahaman yang terjadi antara keduanya. “Yang terjadi adalah miskomunikasi permasalahan pekerjaan,” katanya didampingi Kasi Pidsus Tandyo Sugondo.
Dia menambahkan, Kajari telah mengumpulkan semua kasi untuk menyelesaikan permasalahan itu secara internal. “Sudah selesai. Sudah tidak ada permasalahan lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto Djoko Susanto menyayangkan adanya tindakan kekerasan di dalam lingkungan Kejari Purbalingga itu.
“Saya menyayangkan dan menyesalkan kejadian kekerasan di Kejari Purbalingga,” tegas Djoko.
Menurut Djoko, sebagai salah satu pilar penegak hukum semestinya harus bisa menjaga perilaku dan menjaga kehormatan lembaga Adiyaksa dan profesi sebagai jaksa negara.
“Jika terjadi perbedaan pendapat dalan menjalankan tugas kan bisa dibicarakan secara jalur keoorganisasian dan bisa melalui mediasi pimpinannya. Tidak dengan mempertontonkan kekerasan di depan anggota kejaksaan yang lain,” nilainya.
Sementara jika masalahnya ada ketersinggungan yang terkait dengan urusan pribadi, lanjut dia, mestinya juga tidak mengedepankan emosi hingga berujung dengan menggunakan cara-cara yang berlawanan hukum itu sendiri.
Dia berharap kasus seperti itu tidak terulang lagi di intitusi yang sama di manapun tempatnya atau di lembaga penegak hukum yang lain. (ri, aw-)