BANYUMAS – Warga Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen dan Karangtengah, Kecamatan Cilongok memblokade jalan penghubung Cilongok-Pekuncen, Rabu (1/4) dini hari.
Ini dilakukan setela mereka mengetahui ada kabar prosesi pemakaman orang yang diduga merupakan jenazah PDP positif terjangkit virs Korona (Covid-19).
Warga yang turun ke jalan sebagian besar mengaku tak terima karena prosesi pemakaman yang dilaksanakan lewat tengah malam itu tanpa sosialisasi dan pemberitahuan ke warga. Adapun lokasi pemakaman itu berada di lahan milik Pemkab Banyumas.
Warga Karangtengah, Solihin mengatakan kejadian itu bermula ketika warga melihat iring-iringan mobil ambulan meluncur dari arah Cilongok menuju Pekuncen.
Karena penasaran itulah warga curiga, terhadap kejadian itu dan benar ternyata ada prosesi pemakaman tersebut yang berlangsung dini hari. Mengetahui hal itu warga langsung turun ke jalan, mobil ambulans dan mobil dinas kesehatan bahkan tak bisa kembali.
Warga Tumiyang, Iwan (32) mengatakan turunnya warga ini karena tak terima dengan prosesi pemakaman yang dinilai tanpa sosialisasi tersebut.
“Apalagi sekarang sedang ramai korona. Makanya warga khawatir dengan adanya hal ini. Apalagi lokasi pemakaman berdekatan dengan pemukiman dan sumber air minum warga,” jelasnya.
Sejak blokade dilaksanakan, warga berjaga di tepi jalan hingga Rabu (1/4) pagi. Blokade jalan di sepanjang jalur Cilongok Pekuncen terus dilaksanakan.
Warga tetap menuntut pembongkaran atau pemindahan jenasah yang dikuburkan tersebut. Hingga Rabu (1/4) pukul 09.00 warga masih berkerumun dan memastikan pembongkaran jenasah itu benar-benar dilaksanakan.
Tawarkan Lokasi
Di saat sejumlah wilayah menolak untuk lokasi pemakaman, Lembaga Perwakilan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sumampir Purwokerto Utara bersama kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda, menawarkan diri untuk lokasi pemakaman.
“Di wilayah kami, ada tiga lokasi pemakaman, dan sudah kami sampaikan ke bupati, Kelurahan Sumampir bersedia untuk lokasi pemakaman pasien meninggal yang terkena virus Korona. Pasien pemakaman pasien meninggal yang terkena Korona ke depannya. Pasein pertama yang meninggal (perempuan) juga dari sini, dan bisa dimakamkan tidak ada penolakan seperti tempat-tempat lain,” kata Ketua LPMK Sumampir, Agus Wiarto, terpisah.
Pihaknya prihatin melihat reaksi yang berlebihan dari sejumlah wilayah yang menolak untuk lokasi pemakaman. Pasalnya, pasien yang terkena virus Korona tidak bersalah, namun kenapa sampai harus ditolak saat mau dimakamkan. (K37-20)