PURWOKERTO – Komisi II DPRD Banyumas menerima pengaduan sekitar 20 warga Desa Wangon Kecamatan Wangon, Senin (9/12). Warga mengadu terkait operasional pabrik aspal di sekitar tempat tinggal mereka, diduga telah menimbulkan sejumlah dampak terhadap lingkungan, seperti suara bising, bau dan berdebu.
Pengaduan tersebut diterima sejumlah anggota Komisi II, di ruang rapat paripurna, dan dialog dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo. Selain dari warga, juga dihadirkan pihak manajemen pabrik, yakni PT Putra Wirasaba Asli dan dinas terkait.
Juru bicara perwakilan warga Sudarwoto mengatakan, pihaknya mengadukan ke DPRD karena upaya musyawarah sudah pernah dilakukan antara warga dengan pihak perusahaan yang lama sampai tiga kali. Kemudian dengan yang pemilik baru, satu kali. Namun, katanya, belum ada titik temu yang memuaskan warga.
“Keberadaan pabrik aspal ini sudah kami keluhakan sejak tahun 2015 lalu. Ini sejak pemilik perusahaan yang pertama. Dan sampai sekarang masih belum ada penyelesaian. Apalagi sekarang ditambah adanya mixing plant,” katanya.
Dampak yang dirasakan warga, katanya, selain suara bising, juga bau, berdebu dan air di lingkungan juga terkena dampaknya. Menurutnya, jarak lokasi pabrik dengan sekolahan juga sekitar 200 meter.
“Kita mengau ke DPRD supaya ada kebijakan untuk menyelesikan masalah ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 ini,” tegasnya.
DIrealisasikan
Menanggapi tuntutan warga, Direktur PT Putra Wirasaba Asli, Muhammad Muklis mengatakan, sejak pihaknya membeli setahun lalu, upaya untuk terbuka dengan warga sekitar dan bina lingkungan sudah dilakukan.
Sejumlah tuntutan, katanya, juga mulai direalisasikan. “Misalnya permintaan untuk tembok keliling, tadinya kami sanggup merampungkan empat tahun, ini belum ada setahun sudah kami kerjakan. Soal bising, juga sudah kami tangani. Untuk penghijauan, dengan penanaman pohon juga dikerjakan,” katanya mencontohkan.
Untuk penanganan suara bising, jelas dia, pihaknya tengah menyiapkan untuk pergantian dari genset ke listrik. Pihaknya sudah mengajukan ke PLN, namun ini butuh waktu.
“Sinergi dengan masyarakat, ini juga sudah kami lakukan. Ibaratnya kami sebagai pemilik baru, sudah banyak yang dilakukan untuk masyarakat, seperti saat pengajian, sumbangan anak yatim dan dhuafa, pengaspalan di Grumbul Selatri dan CSR berupa kas ke RT,” jelasnya.
Soal perizinan pengembangan usaha untuk mixing plant, yang juga dipertayakan warga, jelas dia, izin sudah diberikan oleh instansi yang terkait. Pihaknya tidak mungkin mengoperasionalkan alat tersebut tanpa ada perizinannya.
Subagyo mengatakan, setelah pengaduan tersebut, pihaknya bersama instansi terkait, Selasa (10/12) ini menjadwalkan untuk meninjau lokasi pabrik.
“Setelah ini, jika ada pertemuan kembali, maka kita sepakati dari warga dengan enam perwakilan, dari pihak pabrik empat orang. Jadi setelah ini tidak lagi modelnya ramai-ramai seperti ini,” kata wakil rakyat dari PDI-P ini. (G22-37)