Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purbalingga

Warga Dukuhwaluh Curi Sepeda untuk Bayar Hutang

Jumat, 17 Januari 2020
Topik Purbalingga
A A
CURI SEPEDA: Polres Purbalingga menggelar pers rilis ungkap kasus pencurian sepeda di halaman kantor setempat, Selasa (14/1). (SM/Ryan Rachman-52)

CURI SEPEDA: Polres Purbalingga menggelar pers rilis ungkap kasus pencurian sepeda di halaman kantor setempat, Selasa (14/1). (SM/Ryan Rachman-52)

PURBALINGGA – Yoga Adi Wardoyo (35) warga Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dia ditangkap karena mencuri empat sepeda di lokasi yang berbeda. Dia nekat mencuri karena harus membayar hutang.

Dalam pers rilisnya, Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Susanto, Selasa (14/1) mengatakan pelaku terakhir mencuri sepeda milik Tohirman warga Jalan Mangga RT 1 RW 1 Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah pada Kamis (2/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

“Modusnya, sepeda korban yang terparkir di teras rumah langsung diambil oleh pelaku saat rumah dalam kondisi sepi,” katanya.

BacaJuga

Warga Bersemangat Ngabuburit Sambil Mancing Gratis 200 Kg Ikan di Kali Pule

Goa Lawa Purbalingga

Petualangan Seru di Bawah Tanah; Menjelajahi Keindahan Goa Lawa Purbalingga

Sepeda tersebut lalu dijual kepada warga Kecamatan Bojongsari seharga Rp 2,6 juta. Uang hasil penjualan sepeda curian digunakan untuk melunasi hutang, membayar kos dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Hasil pengembangan, ternyata pelaku sudah melakukan empat kali pencurian sepeda. Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (H82)

Bagikan24BagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Miliki Sabu, Warga Mrebet Dihukum 5 Tahun

Selanjutnya

320 Siswa Dibantu Biaya Pendidikan AUSTS

Artikel Lainnya

Mahasiswi Apoteker Asal Purbalingga Jadi Lulusan Terbaik UNPAD, Peraih Dexa Medica Award 2025

Lelang Keris Dibuka dengan Harga Fantastis Hingga Puluhan Juta

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In