BANYUMAS – Warga Banyumas di wilayah alternatif trase penghubung jalur utara-selatan meminta sosialisasi tahapan detail proyek infrastruktur jalan tol. Pasalnya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui rencana tersebut.
Warga Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Saryono mengatakan belum mengetahui detail tentang tahapan pembangunan jalan tol di Banyumas. Padahal sebagaimana informasi yang berkembang saat ini wilayah desanya masuk dalam wilayah alternatif pilihan trase jalan tol penghubung Tegal-Cilacap.
“Padahal tahapan proyek ini penting bagi kami sebagai warga yang kemungkinan terdampak. Hal inipun penting untuk mencegah atau mengurangi dampak negatif proyek infrastruktur tersebut,” katanya.
Dijelaskan Saryono, sebagian besar warga memang mengetahui secara pasti sejauh mana tahapan proses rencana pembangunan jalan tol ini.
Informasi tentang hal tersebut belum lama ini baru saja didapatkan dari grup media sosial saja. Sementara informasi dari media massa juga masih belum detail. “Kemarin memang menyebar informasi mengenai analisis dampak lingkungan tentang trase proyek jalan tol Tegal-Cilacap di beberapa grup ‘whats app’. Intinya pemberitahuan soal pengumuman AMDAL dari pihak jasa marga,” katanya.
Dari penelusuran SuaraBanyumas, informasi tentang pengumuman AMDAL pembangunan jalan tol Tegal Cilacap ini sepanjang 99 kilometer ini akan melintasi wilayah Tegal, Brebes, Purbalingga, Cilacap dan Banyumas. Selain desa-desa di Tegal dan Brebes, juga disebutkan desa-desa di Kabupaten Banyumas yang rencananya dilintasi proyek tersebut.
Media Sosial
Dalam informasi yang tersebar di masyarakat melalui media sosial ini juga menyebutkan sejumlah desa di Kecamatan Pekuncen, Ajibarang, Cilongok, Karanglewas, Patikraja, Sokaraja, Kalibagor, Wangon yang direncanakan akan dilintasi jalan tol Tegal-Cilacap tersebut.
(Baca Juga: Jalan Tol lewat Banyumas Paling Cepat 2022)
Karena proyek ini dipastikan membawa dampak positif dan negatif, maka masyarakat di wilayah-wilayah desa tersebut diminta oleh PTJasa Marga selaku pemrakarsa kegiatan untuk bisa memberikan masukan dan pendapat 10 hari sejak pengumuman sosialisasi studi AMDAL ini diterbitkan.
“Sesuai dengan pengumuman yang beredar ini disebutkan untuk saran dan masukan dari warga terdampak proyek tol bisa dikirimkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, baik secara langsung ataupun bisa melalui surat elektronik,” jelas Ali Ma’ruf, warga Pekuncen lain yang turut mendapatkan informasi ini.
Sebelumnya pernah diberitakan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pembangunan Kabupaten Banyumas, Purwadi Santosa mengatakan akhir tahun 2019 sosialisasi tentang proyek jalan tol ini telah dilaksanakan di tingkat kabupaten. Tak hanya itu proses studi kelayakan lokasi yang diwacanakan menjadi tempat lintasan trase jalan tol juga sudah mulai dilaksanakan.
“Jadi ada tiga trase alternatif jalan yang kemungkinan akan menjadi jalan tol. Feasibility studi atau studi kelayakan juga dilakukan. Kita menunggu hasilnya dan terus mengikuti proses tahapan proyek ini,” katanya. (K37-20)
Diskusi tentang artikel