Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Banyumas

Warga Sikapat Protes Hasil Ujian P3D, Diduga Ada Kecurangan dan Desak Batalkan Hasil Ujian

Kamis, 15 Mei 2025
Topik Banyumas
A A

BANYUMAS – Suarabanyumas. Com -Kegaduhan terjadi di Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, setelah munculnya berbagai dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan ujian perangkat desa (P3D) yang digelar pada Kamis, 24 April 2025. 

Warga dan sejumlah peserta yang tidak lolos menyuarakan keberatan mereka atas hasil ujian tersebut, yang dinilai sarat dengan indikasi kecurangan dan ketidaktransparanan.

Dugaan Kejanggalan dalam Pelaksanaan Ujian

BacaJuga

Dukung Keputusan Muspimwil, DPC PKB Banyumas Tegaskan Tolak Full Day School

DPC PKB Banyumas Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi, Bahas Penguatan Program Kerja Partai

Menurut Suseno selaku warga setempat mengungkapkan, Beberapa kejanggalan mencuat sejak awal pelaksanaan ujian. Di antaranya, username dan password ujian dibuat oleh panitia, yang memunculkan kecurigaan adanya potensi manipulasi oleh pihak lain. Selain itu, flashdisk berisi soal ujian tidak disegel, membuka kemungkinan kebocoran soal.

Lebih jauh, saksi mata menyebutkan bahwa salah satu peserta sudah meraih nilai 64 hanya dalam 13 menit pertama ujian. Bahkan ada peserta yang memperoleh nilai 92 dari total 100 soal, meskipun saat waktu ujian hampir habis masih terdapat dua kolom jawaban yang belum terisi—setiap kolom memuat 10 soal. Kejanggalan-kejanggalan ini memicu dugaan kuat akan terjadinya pelanggaran integritas ujian.

Atas dugaan kecurangan tersebut warga kemudian melakukan Mediasi, namun tanggapan dari panitia dinilai tidak memuaskan. 

Salah satu orang tua peserta yang tidak lolos sempat mencoba meminta klarifikasi ke panitia dan pemerintah desa, namun tidak membuahkan hasil. 

Terlebih saat pertemuan mediasi dengan Donsospermades, pihak pengadu baik warga maupun BPD malah tidak dihadirkan. 

Pada 26 April, para peserta yang merasa dirugikan mengajukan surat keberatan kepada BPD, yang langsung merespons dengan menggelar mediasi pertama pada 27 April. 

Hadir dalam mediasi tersebut Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Pemdes, panitia, peserta, dan warga. 

Namun mediasi gagal menghasilkan solusi karena pihak panitia tidak menghadirkan tim IT dan pembuat soal.

Sebelum mediasi kedua digelar pada 29 April, warga menemukan lembar soal dan jawaban muatan lokal sebanyak 15 nomor di ruang mediasi. 

Menurut Seno, Panitia mengakui bahwa dokumen itu merupakan hasil cetakan mereka, yang memperkuat dugaan kebocoran soal.

Namun, lagi-lagi mediasi kedua tidak membuahkan hasil. Panitia menyatakan bahwa proses pemberkasan telah diserahkan ke pemerintah desa dan tetap dilanjutkan ke dinas terkait, meski warga masih melayangkan aduan yang belum dijawab.

Protes Meluas, Warga Pasang Spanduk “Sikapat Berduka”

Kekecewaan warga memuncak. Pada 5 Mei 2025, spanduk bertuliskan “Sikapat Berduka” terpampang di depan Kantor Kepala Desa dan Pasar Sikapat.

Spanduk itu memuat penolakan terhadap hasil ujian P3D dan mempertanyakan sikap Kepala Desa atas polemik yang terjadi.

BPD pun turun tangan dengan menemui Kepala Desa, namun jawaban yang diterima justru memperparah kekecewaan.

Kepala Desa menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan semua tanggung jawab kepada panitia. BPD menilai sikap pasif ini hanya menambah kegaduhan dan keresahan warga.

Surat Resmi Dikirim ke Bupati Banyumas

Sebagai bentuk tindak lanjut, BPD pada 8 Mei mengirimkan surat kepada Bupati Banyumas agar tidak merekomendasikan pelantikan empat peserta yang dinyatakan lolos ujian, mengingat masih adanya keberatan dari warga. Surat itu juga ditembuskan ke Polsek Sumbang dan Polres Banyumas.

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Beri Ketetapan Hukum Tanah Bekas Kawasan Hutan, Lahan Seluas 5,46 Hektar Bakal Jadi Milik Perorangan

Selanjutnya

Baznas Cilacap Luncurkan Fakultas Rukun Ternak, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Peternakan Domba

Artikel Lainnya

Wabup Lintarti Harap PC Ansor Banyumas Bersinergi Wujudkan Daerah Nyaman dan Berakhlak

Beri Ketetapan Hukum Tanah Bekas Kawasan Hutan, Lahan Seluas 5,46 Hektar Bakal Jadi Milik Perorangan

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In