Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purbalingga

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat dan Ajudan

Sabtu, 28 September 2019
Topik Purbalingga
A A
Wahyu Kontardi

Wahyu Kontardi

PURBALINGGA – Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi mengingatkan kepada segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar unit kerja di lingkungan Pemkab Purbalingga mewaspadai adanya penipuan dengan mengatasnamakan pejabat dan ajudan pimpinan.

Sekda mengeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 800/105 73/2019. Dalam SE itu, Wahyu menyatakan, Bupati, Sekda dan/atau ajudan pimpinan tidak pernah menghubungi lerangkat daerah atau unit kerja di lingkungan Pemkab Purbalingga dengan nomor yang tidak dikenal.

“Ketika berkomunikasi atau berkordinasi, pasti kami menggunakan nomor yang sudah dikenal,” kata Sekda Wahyu Kontardi, Rabu (11/9).

BacaJuga

Warga Bersemangat Ngabuburit Sambil Mancing Gratis 200 Kg Ikan di Kali Pule

Goa Lawa Purbalingga

Petualangan Seru di Bawah Tanah; Menjelajahi Keindahan Goa Lawa Purbalingga

Wahyu juga mengingatkan, pejabat dan ajudan pimpinan juga tidak menghubungi ke nomor instansi dengan menjanjikan sesuatu hal berhubungan dengan pekerjaan dan atau untuk keperluan apapun dan dengan alasan apapun, disertai imbalan sejumlah uang. Sehingga ketika ada pembicaraan yang mengarah pada hal tersebut, para perangkat daerah atau unit kerja untuk mewaspadainya.

“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan oejabat dan atau ajudan dengan tujuan sebagaimana tersebut (imbalan), dimohon untuk menolak dan melaporkan kepada pihak berwajib serta mengkonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait,” tegas Sekda.

Selanjutnya informasi SE tersebut diminta untuk dibagikan kepada seluruh jajaran yang ada di lingkungan OPD atau unit kerja masing-masing. Adapun SE ini telah ditujukan kepada Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektur Inspektorat, Sekretaris DPRD, para Kepala Badan, para Kepala Dinas, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala Pelaksana Harian BPBD, para Camat, Direktur RSUD dr Goeteng Taroenadibrata dan RSKBD Panti Nugroho.(H82-20)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Satpol PP Tertibkan Pelajar Membolos

Selanjutnya

Diajak Jalan-Jalan, Mobil Dibawa Kabur

Artikel Lainnya

Mahasiswi Apoteker Asal Purbalingga Jadi Lulusan Terbaik UNPAD, Peraih Dexa Medica Award 2025

Lelang Keris Dibuka dengan Harga Fantastis Hingga Puluhan Juta

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In