PURBALINGGA – Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi mengingatkan kepada segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar unit kerja di lingkungan Pemkab Purbalingga mewaspadai adanya penipuan dengan mengatasnamakan pejabat dan ajudan pimpinan.
Sekda mengeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 800/105 73/2019. Dalam SE itu, Wahyu menyatakan, Bupati, Sekda dan/atau ajudan pimpinan tidak pernah menghubungi lerangkat daerah atau unit kerja di lingkungan Pemkab Purbalingga dengan nomor yang tidak dikenal.
“Ketika berkomunikasi atau berkordinasi, pasti kami menggunakan nomor yang sudah dikenal,” kata Sekda Wahyu Kontardi, Rabu (11/9).
Wahyu juga mengingatkan, pejabat dan ajudan pimpinan juga tidak menghubungi ke nomor instansi dengan menjanjikan sesuatu hal berhubungan dengan pekerjaan dan atau untuk keperluan apapun dan dengan alasan apapun, disertai imbalan sejumlah uang. Sehingga ketika ada pembicaraan yang mengarah pada hal tersebut, para perangkat daerah atau unit kerja untuk mewaspadainya.
“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan oejabat dan atau ajudan dengan tujuan sebagaimana tersebut (imbalan), dimohon untuk menolak dan melaporkan kepada pihak berwajib serta mengkonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait,” tegas Sekda.
Selanjutnya informasi SE tersebut diminta untuk dibagikan kepada seluruh jajaran yang ada di lingkungan OPD atau unit kerja masing-masing. Adapun SE ini telah ditujukan kepada Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektur Inspektorat, Sekretaris DPRD, para Kepala Badan, para Kepala Dinas, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala Pelaksana Harian BPBD, para Camat, Direktur RSUD dr Goeteng Taroenadibrata dan RSKBD Panti Nugroho.(H82-20)