BANYUMAS– Suarabanyumas.com – Aktivitas wisata air di Kabupaten Banyumas kembali menjadi sorotan publik usai terjadinya kecelakaan yang menelan korban jiwa. Minimnya pengawasan dan belum tuntasnya aspek legalitas di sejumlah destinasi air menjadi perhatian serius di tengah tingginya animo masyarakat terhadap wisata alam, khususnya sungai.
Pengamat Lingkungan dan Kebijakan Publik, Eddy Wahono, menekankan pentingnya izin dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang bagi setiap aktivitas wisata berbasis sumber daya air.
“Wisata yang memanfaatkan sumber daya air harus memiliki rekomendasi teknis dan izin resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak. Ini menjadi dasar dalam proses legalisasi suatu objek wisata,” ujar Eddy.
Ia mengingatkan bahwa sungai merupakan aset alam yang pengelolaannya telah diatur berdasarkan kewenangan masing-masing level pemerintahan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 04 Tahun 2015.
“Pemanfaatan sungai untuk wisata tidak bisa sembarangan. Harus memenuhi aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan kesesuaian tata ruang,” tambahnya.
Eddy juga menyoroti pentingnya menjaga sempadan sungai, yang menurutnya adalah kawasan perlindungan mutlak sebagaimana tercantum dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015.
“Ketidakpatuhan terhadap aturan sempadan bisa menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang,” jelasnya.
Belakangan ini, sejumlah insiden di wisata air seperti tubing dan rafting di Banyumas menguak fakta bahwa masih ada destinasi yang beroperasi tanpa izin lengkap dan standar keselamatan yang memadai. Kondisi ini mendorong desakan agar pemerintah daerah lebih aktif dalam pengawasan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jika belum sesuai aturan, kegiatan wisata air harus dihentikan sementara sampai seluruh izin dan standar keselamatan dipenuhi,” tegas Eddy.
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wardoyo, menyampaikan bahwa kecelakaan di destinasi air seperti Baturraden memang bukan yang pertama. Namun, ia menegaskan beberapa objek seperti Curug Pinang telah memiliki rambu peringatan dan pengawasan sesuai standar.
“Ke depan, kami akan kembali melakukan pembinaan dan pelatihan ulang terkait standar keselamatan operasional,” ujarnya.
Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap wisata alam, para pemangku kebijakan didorong untuk tidak hanya fokus pada promosi, tetapi juga memastikan keselamatan dan legalitas setiap destinasi.