PURWOKERTO – Pemkab Banyumas merancang membangun gedung pusat perkantoran (pemerintahan) terpadu di kawasan Kota Satelit Purwokerto, di jalur baru, Jl-Gerilya-Soedirman.
Meski belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini, namun konsep desain dan perencanaan anggaran sudah disiapkan lebih dulu, dibandingkan dengan rencana pembangunan gedung baru DPRD, juga di kawasan tersebut.
“Ini kita memanfaatkan tanah-tanah milik pemkab di kanan-kiri jalan baru, karena di sana juga ada beberapa tanah milik masyarakat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Irawadi, Minggu (9/8).
Dari sisi tata ruang, di kawasan tersebut, katanya, di antaranya memang disiapkan untuk lokasi pusat pemerintahan. Yakni akan dibangun gedung kembar berlantai tujuh (menara tower) untuk menyatukan sebagian besar perkantoran pemkab. Selain itu, juga akan dimanfaatkan untuk bangunan gedung DPRD.
“Yang utama di sana, konsepnya lahan terbuka hijau, dan kedua mengakomodasi kepentingan-kepentingan publik dan pemerintahan,” ujarnya.
Lahan milik pemkab, lanjut dia, juga akan dimanfaatkan untuk lokasi masjid raya, kemudian alun-alun baru (sebagai ruang terbuka hijau) dan danau sebagai fungsi konservasi.
“Sisanya baru untuk perkantoran, di antaranya yang sudah ada usulan adalah kantor DPRD. Awalnya memang yang sudah kita desain untuk kantor pemerintah daerah. Karena butuh anggaran besar, sehingga belum diputuskan bupati,” terang dia.
Desain gedung pemerintahan sudah disiapkan sejak dua tahun lalu. Namun mengingat kebutuhan anggarannya sampai Rp 1,3 triliun, kata dia, tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan belum bisa dimulai.
“Desainnya gedung dua buah dan kantor-kantor di sekitarnya untuk OPD yang tidak bisa menyatu seperti kantor Satpol PP dan DPU,” katanya.
Menurutnya, gedung ini memang belum mendesak, karena bupati lebih mengutamakan untuk memperbaiki gedung-gedung pelayanan ke masyarakat seperti kantor-kantor kecamatan dan kesehatan (Puskesmas).
“Gedung ini jadi prioritas terakhir, dan pembicaraannya dengan pimpinan Dewan, memprioritaskan gedung DPRD, karena gedung lama sudah tidak representatif. Dari segi anggaran juga tidak terlalu besar (Rp 30 miliar) bisa dijangkau dalam dua-tiga kali anggaran,” kata Irawadi.
Terkait kebutuhan lahan, katanya, untuk gedung menara tower (perkantoran) ada 5 hektare, alun-alun baru 3 hektare dan masjid raya juga 5 hektare. Kemudian gedung DPRD sekitar 3 hektare dan juga disiapkan untuk lokasi hutan kota, juga 5 hektare.
“Kalau dari perencanaan, ini kemungkinan dirancang dalam waktu 5 tahun bisa terealisasi,” jelasnya.
Irawadi membantah jika dibukanya jalan baru (Gerilya-Soedirmman) untuk memenuhi kebutuhan pihak swasta. Konsep pembangunan di kawasan itu, utamanya untuk pusat pemerintahan termasuk DPRD, dan ruang terbuka hijau. Di luar itu baru sektor lain.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Banyumas, Agus Rahardjo mengatakan, tanah milik pemkab di kawasan tersebut sudah tercatat dalam aset daerah (bersertifikat).
Peruntukkannya juga sudah terpetakan dengan jelas, untuk kepentingan publik dan masyarakat.
“Dalam tata ruang denah-denah sudah jelas. Untuk aset sudah tercatat tapi peruntukkannya untuk apa saja, ini ada di Dinas Perumahan dan Permukiman,” katanya. (G22-1)