JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 milliar untuk masjid dan musala.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan proses pengajuannya mudah dan pelaksanaannya secara online.
”Terkait bantuan masjid dan musala, Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Kamis (2/9/2021) seperti dilansir dari kemenag.go.id.
Penegasan ini Menag sampaikan saat merespon pernyataan salah satu anggota DPR saat Raker (Rapat Kerja) dengan Komisi VIII di Senayan, Jakarta. Raker ini membahas program dan anggaraan tahun 2022.
Baca Juga : Purwokerto Punya Masjid Agung Seribu Bulan Sabit, Seperti Ini Kemegahannya
Menurut Menag, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan. Khusus terkait bantuan masjid atau musala, masyarakat cukup mengunjungi laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.
Dalam laman tersebut, lanjut Yaqut, sudah tercatat dan tercantum persyaratan untuk mendapatkan bantuan, berikut prosedur pengajuannya.
Baca Juga : Mau Itikaf di Masjid Kota Purwokerto, Begini Aturannya
”Pengusulan bantuan, semua secara online. Ini supaya memudahkan masyarakat,” tegas Gus Yaqut.(*-6)