BANYUMAS – Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta kepada jajaran RSUD Ajibarang untuk benar-benar melaksanakan komitmen integritas dan pelayanan prima di bidang kesehatan kepada masyarakat Banyumas.
Dalam sambutan peringatan HUT Ke-13 RSUD Ajibarang, Achmad Husein mendorong komitmen perwujudan zona integritas, wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani bisa benar-benar diwujudkan di RSUD Ajibarang.
“Zona integritas, WBK dan WBBM diharapkan tidak sekadar slogan, tetapi benar-benar dilaksanakan seluruh jajaran RSUD Ajibarang. Kami juga menyambut baik berbagai sarana prasarana yang telah diadakan untuk memenuhi kebutuhan tantangan kesehatan dan dunia medis saat ini,” kata Husein usai meresmikan gedung radiologi dan melihat langsung praktik E medical record dan pendaftaran online pasien.
Husein mendorong RSUD Ajibarang untuk semakin berinovasi termasuk berani untuk memperluas kembali lahan RSUD Ajibarang untuk perluasan peningkatan pelayanan kesehatan yang ada.
Apalagi dipastikan kebutuhan sarana prasarana bagi pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan semakin meningkat.
“Untuk perluasan lahan tentunya bisa kembali diajukan selama periode pemerintahan saat ini. Kalau ingin semakin berkembang maka harus berani. Kalau sudah cukup begini ya begini saja,” jelasnya.
Sebelum memberikan sambutan peringatan HUT ke13, Bupati Banyumas juga memimpin apel hingga memberikan penghargaan kepada pegawai RSUD Ajibarang teladan.
Didampingi Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banyumas, dan para tamu undangan lainnya, Achmad Husein juga berkunjung ke sejumlah lokasi sarana prasarana baru termasuk gedung radiologi, CT Scan, MRI, CSSD, IPJ dan IPSRS, pendaftaran online juga beramah tamah dengan masyarakat di lokasi RSUD Ajibarang.
“Kami mendorong kepada jajaran RSUD Ajibarang untuk benar-benar menghayati hymne Abdi Praja yang tadi dilantunkan sewaktu apel dilaksanakan. Diharapkan dengan visualiasi yang jelas saat menyanyikan diharapkan dapat benar-benar mewujud dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (K37-20)