CILACAP – Untuk memberi perlindungan kepada warga yang memiliki pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi, Kepala Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Muharno melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Cilacap.
Kerja sama tersebut lalu disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan dari rumah ke rumah secara door to door. Setelah melalui proses sosialisasi yang cukup panjang, akhirnya sebanyak 1.500 warga Desa Jetis mendaftar sebagai peserta Program Jamsostek dengan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
“Pada tahap pertama sudah ada 1.500 warga yang mendaftar Program Jamsostek. Mereka adalah warga Desa Jetis yang bekerja dengan tingkat risiko tinggi seperti nelayan, petani, pedagang dan penderes nira kelapa,” kata Kepala Desa Jetis, Muharno, Rabu (22/1).
Warga yang sudah mendaftar akan mendapatkan Kartu Jamsostek. Kartu tersebut akan diserahkan kepada warga di Balai Desa Jetis, Kamis (23/1). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 200 perwakilan warga.
Menurut Muharno, warga yang sudah mendaftar sebagai peserta Program Jamsostek diwajibkan membayar iuran setiap bulan sebesar Rp 16.800 per orang. Untuk memudahkan warga dalam membayar iuran, mereka diberi kotak yang diberi nama “Kotak Celengan”. Kotak tersebut dibagikan secara gratis.
“Pembuatan Kota Celengan ini murni ide saya. Kotak ini dibuat dengan memanfaatkan limbah kayu. Warga yang sudah menjadi peserta Program Jamsostek, setiap hari diharuskan menambung seribu rupiah di kotak tersebut,” katanya.
Kalau sehari rutin menambung atau nyelengi Rp 1.000 maka sebulan akan terkumpul Rp 30.000. Dari uang Rp 30.000 tersebut yang Rp 16.800 digunakan untuk membayar iuran ke BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan sisanya yang Rp 13.200 untuk kas RT. Pembayaran iuran Program Jamsostek dapat dilakukan melalui Koperasi Mina Usaha atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mangun Praja Desa Jetis.
Menurut Muharno, program ini akan terus dikembangkan. Sebab jumlah warga yang berpotensi ikut Program Jamsostek karena mereka sudah bekerja dan usianya belum di atas 60 tahun mencapai 2.500 KK. Padahal dalam satu keluarga (KK) bisa saja ada yang bekerja lebih dari satu orang. Misalnya, mereka memiliki anak dewasa yang sudah bekerja tapi belum ikut Program Jamsostek.
“Harapan kami ke depan, warga Desa Jetis yang memiliki pekerjaan dengan risiko tinggi dan usianya belum di atas 60 tahun, ikut Program Jamsostek semua. Semua memang tidak mengharapkan mengalami kecelakaan pada saat bekerja. Tapi yang namanya musibah, tidak ada yang tahu. Musibah bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kalau ikut Program Jamsostek, jika terjadi musibah akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.(ag-52)