PURWOKERTO – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai April sampai Desember mendatang, dilakukan setiap bulan.
Koordinator Wilayah PKH Jateng V Ibnu Rouf mengatakan, pada minggu ini sampai dengan minggu kedua April, bantuan PKH mulai disalurkan. “Minggu ini sampai minggu ke dua mulai pengkreditan bansos PKH,” ucapnya, Jumat (3/4).
Adapun nominal bantuan PKH yang disalurkan per bulan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Nominal bantuan untuk komponen ibu hamil, menurutnya sebesar Rp 250 ribu/bulan.
Komponen anak usia 0 sampai 6 tahun sebesar Rp 250 ribu/bulan. Komponen anak sekolah SD sebesar Rp 75 ribu/bulan. Komponen anak sekolah SLTP sebesar Rp 125 ribu/bulan. Komponen anak sekolah SLTA sebesar Rp 166.000/bulan. Komponen disabilitas berat sebesar Rp 200.000/bulan. Komponen lanjut usia 70 tahun ke atas sebesar Rp 200 ribu/ bulan.
“(Bantuan yang diterima) tinggal per kpm memiliki komponen apa saja,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, terkait dengan kejadian luar biasa (KLB) wabah Covid-19, pemerintah buka peluang berikan bantuan PKH kepada keluarga penerima manfaat (KPM), setiap bulan.
Ibnu Rouf mengatakan, dalam kondisi KLB Covid-19, penyaluran bantuan PKH direncanakan akan dilakukan per bulan. “Informasi bulan April ini juga cair lagi, karena (bantuan) akan dilakukan perbulan, dalam kondisi KLB Covid-19,” ungkapnya, Rabu (1/4).
Adapun besar nominal bantuan, menurut Ibnu sama dengan nominal bantuan yang diberikan pada periode penyaluran sebelumnya. Artinya, lanjut dia nominal bantuan yang diterima KPM, disesuaikan dengan komponen yang ada. (K17-)