Menurut Hanung, pemberian vaksin berdasarkan pada risiko tinggi terpapar virus Covid-19 pada lansia.
“Jadi instruksi dari Kemenkes, yang lansia menjadi prioritas untuk vaksinasi tahap kedua,” katanya.
Sebelumnya pada tahap pertama pelayan publik yang menjadi prioritas. Dinkes Kabupaten Purbalingga sudah melaksanakan di termin pertama. Saat ini mereka mulai mendapat vaksin dosis kedua.
“Sambil berjalan, ini sudah kami lakukan vaksin dosis pertama untuk para lansia,” ucapnya.
Hanung melanjutkan, vaksin bagi pedagang, jasa transportasi hingga karyawan BUMN baru sebatas pendataan. Sedangkan pelaksanaanny menunggu giliran setelah lansia dan masyarakat rentan.
“Bukan nggak jadi ya (pedagang, jasa transportasi, karyawan BUMN). Karena ya itu, dari pusat, aturannya sekarang lansia dulu,” pungkasnya. (ri-4)