PURWOKERTO – Sebanyak 92.660 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Banyumas belum bisa tertangani, karena keterbatasan anggaran dari APBD setempat. Sehingga diharapkan ada kepedulian dari berbagai pihak untuk turun tangan menyelesaikan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Junaidi mengatakan, sampai tahun 2020 ini, rumah tidak layak huni yang belum tertangani masih 92.660 unit.
“Ini artinya, kita masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, baik oleh pemkab maupun pihak-pihak yang peduli untuk menyelesaikan, dalam rangka untuk meningkatkan rumah layak huni bagi warga Banyumas,” katanya, saat mendampingi tinjauan Bupati Achmad Husein ke sejumlah rumah yang sedang direhab, Jumat (28/8).
Untuk mengatasi itu, katanya, upaya yang dilakukan sampai saat ini adalah dengan mengupayakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Tahun ini, menurutnya, kurang lebih ada sekitar 1.230-an, disalurkan melalui BSPS. Kemudian ada yang melalui DAK bidang perumahan, dan tahun ini mendapat alokasi 195 unit. Selain itu, ada alokasi dari Bankeuprop sebanyak 156 desa. Masing-masing desa mendapat alokasi 3 unit, sehingga total mendapat 496 unit.
“Jadi tahun ini ada sekitar 3.200 unit RTLH yang kita tangani. Selain dari dana pemerintah, kami juga mengupayakan dana dari CSR misalnya BAZNAS, LAZISNU LAZISMU, REI, perbankan dan lain sebagainya,” jelasnya .
Dijelaskan, dari 2017 sampai 2020 ini yang sudah ditangani sebanyak 24 ribu unit. Data awal RTLH Kabupaten Banyumas tahun 2015 dari BDT itu sebabnya 116.700 unit. Posisi sampai tahun ini masih ada 92.660 unit.
Untuk nilai besaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yakni Rp 17,5 juta. Rinciannya, Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk membantu upah tenaga kerja. Sedangkan untuk Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp10 juta.
“Berbeda dengan bantuan sebelumnya bahwa bantuan ini harus ada kesanggupan swadaya dan ada pendampingan sehingga pembangunan rumah betul-betul maksimal,” katanya.
Dalam peninjauan itu, Bupati Achmad Husein bersama istri melihat pelaksanaan pembangunan rehab rumah tidak layak huni, di sejumlah wilayah. Yang ditinjau, meliputi di Kelurahan Bancarkembar Purwokerto Utara, Kelurahan Kober Purwokerto Barat dan Desa Kebocoran Kecamatan Kedungbanteng. Pada kesempatan ini Bupati ikut mencoba memasang plester tembok di Kober dan Kebocoran.
Bupati mengatakan, rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu program yang dicanangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pihaknya akan terus memprioritaskan pembangunan rumah warga yang memang sangat membutuhkan, mengingat masih banyaknya warga yang rumahnya kurang layak huni.
“Kami akan terus berupaya melakukan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, namun memang tidak bisa terpenuhi seluruhnya sekaligus. Ada tahapan, proses, prosedur dan penentuan skala prioritas dalam menentukan sasaran kegiatan ini,” katanya.
Sukarso (54), warga RT 3 RW 7 Kelurahan Bancarkembar mengaku senang mendapat bantuan rehab rumah. Menurutnya, rumahnya dulu sering bocor kalau turun hujan. “Alhamdulilah sekarang sudah permanen dan sudah bisa tenang,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan Eko (27). warga Bancarkembar. Dia bersyukur selain mendapat bantuan dari pemerintah juga mendapat bantuan dari keluarga dan tetangga. “Terima kasih kepada semua, pemerintah, keluarga dan tetangga yang ikut membantu merehabilitasi rumahnya,” katanya. (G22-1)