PURWOKERTO, suarabanyumas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas resmi melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Banyumas, Minggu (26-05-2025). Bertempat di Convention Hall Kompleks Menara Pandang Teratai Purwokerto. Sebanyak 993 orang Anggota PPS dari 331 desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas mengikuti prosesi pelantikan.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, PPS harus mampu melaksanakan 11 asas kepemiluan. PPS harus mampu menjunjung tinggi kode etik penyelenggara Pemilu sebagaimana Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017,” kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah.
Sementara, Pj. Bupati, Hanung Cahyo Saputro, dalam sambutannya, sebagaimana dibacakan, Pj. Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, mengatakan bahwa seluruh stakeholders harus siap mendukung jalannya Pemilu. Di sisi lain, PPS juga harus menjalin sinergi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholders terkait demi suksesnya Pemilu.
“PPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu. Tugas PPS adalah agar memastikan penghitungan setiap suara dilakukan dengan benar. PPS juga harus memastikan setiap tahapan Pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, PPS harus menjalin kerjasama dengan stakeholders terkait, dengan KPU, Bawaslu, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat luas,” katanya.
Hadir dalam pelaksanaan Pelantikan PPS Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, Polresta Banyumas, yang diwakili Kompol Rohmadi H, KODIM 0701/Banyumas yang diwakili Kapten Arm Ali Sobirin, Kejari Banyumas diwakili Herlambang Surya Arfa’i.
Bawaslu Kabupaten Banyumas diwakili Muh Abdul Aziz, Bakesbangpol Kabupaten Banyumas diwakili Iwan Yulianto, dan Satpol PP Kabupaten Banyumas diwakili Didit Hermawan, serta 4 (empat) Camat dari Kecamatan Purwokerto Utara, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, dan Purwokerto Barat.