PURWOKERTO – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas yang meninggal dunia bertambah satu lagi.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyumas menyatakan, pasien yang meninggal dunia adalah warga Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur.
“Sejak tanggal 15 Maret lalu dirawat di Rumah Sakit Margono Soekardjo (RSMS) Purwokerto, namun belakangan kondisi kesehatannya menurun dan meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 5.00 (kemarin, red),” katanya, Selasa (31/3).
Seperti diketahui, pasien positif Covid-19 asal Kelurahan Purwokerto Lor, sebelum dibawa ke RSMS, tanggal 13-14 Maret mengikuti kegiatan pertemuan dari perusahaannya di Solo dan Semarang.
Kemudian tanggal 15 Maret dibawa ke RSMS setelah dirujuk dari RS Elisabet Purwokerto dengan gejala seperti terkana virus korona. Sehari-hari bekerja sebagai kepala kantor perusahaan pembiayaan swasta di Banjarnegara. Rumah tinggalnya di Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan.
Sehingga sampai saat ini, jumlah pasien yang masuk dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP) positif terkena virus korona, menjadi dua orang. Sebelumnya, pasien asal Kelurahan Sumampir Kecamatan Purwokerto, juga karyawan swasta.
Lebih lanjut Husein menjelaskan, hingga Selasa (31/3), total PDP di Banyumas sampai dengan Selasa, mencapai 41 orang. “Jadi ada kenaikaan delapan orang,” kata bupati.
Dia menerangkan, delapan orang itu antara lain berasal dari Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, dari Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, dari Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan yang dirawat di RS St Elisabeth.
Lainnya adalah PDP yang dirawat di RS Hermina adalah PDP yang berasal dari Desa Alasmalang, Kecamatan Kemranjen, Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Desa Karangtengah dan Langgongsari Kecamatan Cilongok.
Sementara itu untuk untuk total PDP terkonfirmasi positif Covid-19 total ada lima orang. Pasalnya sampai Selasa (31/3) PDP asal Desa Batuanten Kecamatan Cilongok terkonfirmasi positif. Sedangkan PDP yang terkonfirmasi negatif ada dua orang.
“Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) di Banyumas telah mencapai 1.215 atau naik 9,5 persen,” jelasnya.
Ditolak Warga
Ketakutan masyarakat yang berlebihan terhadap penyebaran Covid-19 juga berdampak terhadap penolakan warga setempat untuk lokasi pemakaman pasien positif yang meninggal.
PDP paositif Covid-19 saat hendak dimakamkan di TPU Kebondalem Kelurahan Purwokerto Lor, warga setempat menolak dengan alasan, lokasi pemakaman di tengah kota (pemukiman), dan tukang penggali kubur juga menolak.
Kemudian mau dimakamkan di wilayah Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, keterangan lurah setempat, warganya juga menolak.
Tim gugus tugas kabupaten, kemudian mengupayakan dimakankan di lokasi pemakaman tanah milik negara di Kedungwringin Kecamatan Patikraja, juga ditolak warga setempat. Sehingga hingga sore kemarin posisi jenazah masih berada di atas mobil jenazah rumah sakit.
Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan, tim masih mengupayakan untuk bisa dimakamkan pada hari itu pula. Sesuai protokol kesehatan, mestinya sejak meninggal selama empat jam kemudian harus segera dimakamkan.
“Kami tetap upayakan bisa dimakamkan hari ini pula (kemarin red). Mestinya masyarakat bisa memahami ini, karena sejak dari rumah sakit juga sudah ditangani dengan SOP Covid-19, seperti disinfektan. Nggak mungkin menular, dan tetap aman. Justru yang membahayakan kan yang masih berinteraksi bebas di masyarakat,” katanya minta pengertian warga masyarakat. (G22,K37-20)