PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengusulkan tambahan anggaran Pilkada 2020 ke Pemkab Purbalingga sekitar Rp 22 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan pilkada yang mengacu pada protokol kesehatan.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, Senin (8/6) mengatakan, saat ini pihaknya masih sebatas berkoordinasi dengan Pemkab Purbalingga terkait kebutuhan anggaran tambahan.
“Lanjutan tahapan Pilkada itu kan bersyarat pada protokol kesehatan. Nah, kami baru membahas terkait penambahan anggaran terkait protokol kesehatan itu,” katanya.
Menurutnya, melekatnya protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada, tentu saja akan menambah jumlah TPS. Pasalnya tiap TPS nanti maksimal untuk 500 pemilih. Dengan demikian jumlah TPS yang semula 1.685 bertambah menjadi 2.216 TPS.
Dengan bertambahnya TPS, KPU mengusulkan penambahan anggaran Rp 22 miliar ke Pemkab. Anggaran itu juga digunakan untuk penyediaan protokol kesehatan seperti masker, tes rapid, penyanitasi tangan, pistol suhu, pelindung wajah, sarung tangan dan lainnya. Adapun anggaran Pilkada sebelum adanya pandemi korona mencapai Rp30,3 miliar.
“Kami belum tahun nanti Pemkab akan seperti apa. Apakah kebutuhan tambahan anggaran itu akan dipenuhi atau pemkab atau berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya dipenuhi dengan APBN. Kami masih diskusikan itu,” imbuhnya.
Terkait dimulainya tahapan Pilkada, pihaknya belum bisa memastikan. Namun jika mengacu draf PKPU Pilkada yang saat ini tengah dimintakan pendapat masyarakat, tahapan itu akan dimulai pada 15 Juni mendatang.
Tahapan dimulai dengan diaktifkannya lagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemudian dilanjutkan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hingga selesai. Semua tahapan tentunya tetap mengacu pada protokol kesehatan. (H82)