BANYUMAS – Kepala Desa Pejogol Kecamatan Cilongok, Suwito mengadu secara terbuka melalui surat elektronik kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kamis (13/8).
Melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto, kliennya menyampaikan permasalahan yang menimpa desanya, dimana kantor balai desanya setempat disegel sekelompok warga yang berseberangan dengan dirinya.
Djoko mengatakan, sejumlah warga setempat, Kamis pagi telah melakukan penyegelan kantor balai desa sehingga mengganggu aktivitas pelayanan ke masyarakat.
“Melalui surat elektronik ini, klien kami menyampaikan pengaduan dan laporan terkait dengan adanya tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga masyarakat. penyegelan oleh oknum warga terhadap aktivitas kantor kepala desa sehingga pelayanan masyarakat terganggu,” kataya dalam rilis yang juga ditujukan ke Kapolda Jateng.
Menurut Djoko, kepada gubernur dan kapolda juga untuk menertibkan aktivitas warga yang berkumpul karena berpotensi menjadi penyebab penyebaran virus corona (Covid-19).
“Atas kondisi ini kami mohon untuk ditertibkan karena menimbulkan keresahan warga,” tandasnya. (G22-1)