PURBALINGGA – Untuk keempatkalinya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan Opini WTP diumumkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara virtual Zoom Meeting yang disaksikan di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Selasa (22/9) lalu.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut, jumlah perolehan opini WTP untuk LKPD pemerintah daerah (Pemda) cukup meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, LKPD yang mendapat opini WTP sebanyak 486 dari 542 LKPD atau sebesar 89,7 persen.
Pemda yang mendapat opini WTP terdiri dari 34 pemerintah provinsi, 87 pemerintah kota dan 365 pemerintah kabupaten. Dibandingkan dengan 2018, keberhasilan Pemda yang mendapat opini WTP atas LKPD meningkat 7,9 persen.
“Saya sangat menghargai dengan semakin meningkatnya jumlah Kementerian/Lembaga serta Pemda yang berhasil mendapatkan opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.
(Baca Juga: Empat Kali Beruntun, Purbalingga Raih Opini WTP)
Menteri Sri Mulyani mengatakan peningkatan yang terjadi, baik di kementerian/lembaga maupun Pemda tersebut menunjukkan indikator semakin meningkatnya tata kelola. Tidak hanya dalam mengelola barang milik negara (BMN), tetapi juga dalam menjalankan fungsi dan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
“Saya berharap capaian tersebut akan terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada kementerian/lembaga dan Pemda yang belum mendapatkan opini WTP, agar bisa melakukan langkah-langkah yang efektif dan bisa terukur dalam menyelesaikan temuan-temuan serta menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh dan komprehensif.
Memacu
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Subeno mengatakan pemberian penghargaan ini akan semakin memacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Purbalingga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan termasuk tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Piagam ini adalah representasi kinerja masyarakat dan jajaran pemerintah,” katanya.
Meski demikian, perolehan opini WTP kali ini, Kabupaten Purbalingga belum bisa meraih reward tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebagaimana tahun sebelumnya. Hal ini mengingat syarat untuk mendapatkan reward tersebut lebih diperketat dan lebih ditingkatkan lagi standarnya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersyukur karena untuk keempatkalinya sejak 2016 hingga 2018 Pemkab Purbalingga berhasil meraih predikat Opini WTP dari BPK RI. Hal ini menunjukkan kinerja pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Prestasi ini jangan membuat kita terlena. Semua pihak harus bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan dan akuntabel,” katanya. (H82-4)