PURWOKERTO-Masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyumas masih diperpanjang lagi hingga akhir bulan Nopember ini, Meski demikian, berbagai aktivitas kegiatan ekonomi-bisnis dan sosial kemasyarakatan termasuk ruang publik anak muda sudah mulai dilonggarkan.
Hanya beberapa sektor saja yang masih menunggu situasi lebih aman dan penyusunan SOP. Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, kelonggaran yang sudah dibuka meski harus tetap mengikuti protokol kesehatan, umumnya untuk kegiatan anak-anak muda. Terutama untuk aktivitas sosial kemasyarakatan dan ekonomi-bisnis.
“Saat ini Banyumas dalam kondisi terkendali, zona kuning. Memang pernah mendekati merah, tapi berkat penanganan yang cepat akhirnya bisa dikendalikan lagi,” katanya, kemarin.
Ruang publik yang yang sudah dibuka, seperti kawasan Alun-alun Purwokerto dan GOR Satria, sudah dibuka sampai sore. Kemudian bioskop dan acara hajatan juga sudah dibuka kembali.
Selain itu jam malam, juga sudah dilonggarkan, termasuk kegiatan kesenian juga mulai diujicoba. Begitu pula sekolah tatap muka, kata Bupati, sudah diujicoba tiga sekolah.
“Untuk sekolah mulai minggu depan kita tambah lagi ujicoba 10-20 sekolah, tapi tetap dengan pengendalian yang ketat. Kalau langsung dibuka semua untuk tatap muka, nanti susah dikendalikan,” katanya.
Untuk tempat hiburan, seperti karaoke, katanya, minggu ini sedang disusun SOP. Kelonggaran yang diberikan khusus untuk anak-anak muda. Tempat karaoke yang boleh buka, syaratnya, tidak boleh membawa penyanyi dari luar (pemandu lagu).
Terkait perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 yang diperpanjang hingga enam kali ini, Husein mengatakan, karena Covid-19 belum bisa dikendalikan sepenuhnya. Sehingga dinas kesehatan dan BPBD masih diberi kewenangan untuk melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan di lapangan.
“Tidak ada yang tidak memperpanjang masa tanggap darurat. Seluruh kabupaten memperpanjang. Selain untuk melindungi diri sendiri, perpanjangan ini juga untuk melindungi orang lain seperti balita, lansia, dan orang-orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid,” terang Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan, kondisi saat ini angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 77,61 persen. Untuk mortality rate 3 persen, dibawah angka di tingkat provinsi dan nasional. Sedangkan posititifity rate 4 persen dibawah 5 persen standar nasional dan WHO. Sementara reproduksi rate-nya 0,8 persen dibawah 1 persen, sehingga cukup masih terkendali.
(Baca Juga: Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang Sebulan)
Untuk pasien positif yang masih dirawat, katanya, masih 93 orang. Sebelumnya sampai 200 orang. Sedangkan yang baru terkonfirmasi postif, rata-rata dalam sehari ada lima orang.
“Yang positif di bulan Oktober kemarin ada 235 orang. Ini masih tinggi, tapi masih lebih rendah dari bulan seelumnya. Sedangkan pasien positif yang sembuh ada 640 orang dari total yang positif 825 orang, sedangkan yang meninggal ada 25 orang,” terangnya.
Menurutnya, tingkat kesembuhan bagi warga yang berumur diawah 28 tahun yang dinyatakan positif maupun bergejala, sangat tinggi. Tidak ada yang fatal sampai meninggal dunia. Sedangkan yang paling banyak terkena, adalah umur di atas 60 tahun.
“Kalau terkena (Covid-19), tingkat kefatalan sampai meninggal sampai 22 persen. Yang meninggal ini, kebanyakan karena komorbid yang diderita,” katanya.
Sementara untuk pasien di atas umur 60 tahun,namun tidak punya penyakit pemberat, jelas dia, tidak sampai fatal. Dari jumlah positif yang meninggal 25 orang, rata-rata di atas umur 28 tahun karena penyakit pemberatnya. (aw-3)