BANYUMAS-Pasien meninggal dunia suspek Covid-19 juga mendapatkan perlakukan pemakaman secara protokol kesehatan sebagaimana jenasah positif Covid-19 atau prokes Covid-19. Terkait hal itulah, pemerintah meminta pengertian dan kerjasama dari masyarakat sehingga tidak ada kesalahpahaman.
Hal itu disampaikan Camat Karanglewas, Krisianto di beberapa kesempatan forum Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sejumlah desa di Kecamatan Karanglewas.
“Jadi selain yang positif, yang suspect Covid-19 pun mendapatkan pemakaman Covid-19. Jadi desa atau warga hanya menyiapkan liang lahat, perawatan jenazah dilaksanakan petugas medis,” katanya dalam Musrenbangdes Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanglewas, Senin (30/11/2020).
Setelah liang lahat atau tempat makam siap, kata Krisianto, maka petugas pemakaman dari BPBD dan Satgas Covid-19 akan langsung meluncur dan mengadakan pemakaman. Jadi tidak ada pengantaran jenazah ke rumah duka atau transit terlebih dulu ke tempat tertentu.
“Jadi mohon kepada masyarakat untuk kerjasama dan pengertiannya terkait dengan prokes covid-19 di masa pandemi ini. Jangan sampai ada kesalahpahaman di tengah masyarakat, karena kita semua harus sama-sama memahami kondisi sekarang ini,” tegasnya.
(Baca Juga : Agar Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Syar’i, MUI Banyumas Latih Tenaga Medis )
Empat Meninggal Dunia
Dijelaskan Krisianto, hingga akhir Nopember 2020 sedikitnya telah ada 98 kasus positif Covid-19 di Kecamatan Karanglewas. Empat orang pasien Covid-19 dari Desa Kediri, Pasir Kulon dan Sunyalangu juga meninggal dunia. Terkait hal itulah ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya 3 M.
“Memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan harus terus dilaksanakan siapapun dan di manapun. Kita harus bersama kompak tangani Covid-19 ini,” jelasnya.
Minggu (29/11), pihak Kecamatan Karanglewas juga berkoordinasi dengan Kepala Desa dan menyepakati tidak ada lagi ijin untuk kegiatan hajatan, pengajian atau kegiatan lain yang mengundang kerumunan massa. Pembongkaran tratag tarub di tempat lain diharapkan dapat menjadi pelajaran bersama warga. “Kalau akad nikah silakan, tetapi mohon untuk peserta dibatasi dan selalu patuhi protokol kesehatan,” katanya.(san-3)