PURBALINGGA – Seorang perempuan terduga pencuri di Pasar Bobotsari nekat melompat dari lantai dua pasar itu, Kamis (18/3). Hal itu ia lakukan karena mencoba kabur saat petugas keamanan memintanya keterangan.
Perempuan berinisial RS (36) warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga. Akibat aksinya nekat melompat itu dia mengalami cedera pada bagian kaki dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, dua hari sebelumnya, telah terjadi pencurian di pasar tersebut. Uang milik pedagang makanan bernama Nurhasanah (38) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga raib.
(Baca Juga : https://suarabanyumas.com/pencuri-terekam-cctv-saat-jual-perhiasan-hasil-jarahan/)
Modusnya, pelaku tersebut beraksi dengan cara membeli snack di lapak milik korban. Dia membayar menggunakan uang Rp 20 ribu. Saat korban sedang menukarkan uang untuk kembalian, pelaku mengambil dompet berisi uang di lapak tersebut kemudian kabur.
“Pelaku mengambil dompet milik korban kemudian kabur. Akibatnya korban kehilangan uang tunai di dalam dompet tersebut sebesar Rp 1,3 juta,” ucap Kapolsek.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke petugas keamanan pasar. Termasuk merinci ciri-ciri pelaku.
Ciri-ciri
Dua hari berselang, pelaku tersebut kembali datang di komplek pasar. Petugas keamanan pasar yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku, kemudian mengamankannya.
Petugas kemudian membawa perempuan terduga pencuri itu ke ruang kepala pasar di lantai dua.
“Saat petugas meminta keterangan, perempuan tersebut mengakui perbuatannya. Dia yang mengambil uang milik pedagang pasar. Namun tiba-tiba ia lari dan melompat dari lantai dua pasar,” jelas Kapolsek.
Petugas keamanan kemudian membawa perempuan tersebut ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan dokter, ia mengalami retak pada pergelangan kaki kanan.
“Sekarang dia harus menjalani rawat inap di rumah sakit,” imbuh Kapolsek.
Polisi akan memintai keterangan lebih lanjut setelah pelaku keluar dari rumah sakit atau kondisinya sudah memungkinkan.
Sebelumnya pada Januari 2021 lalu, MSB (35) warga Desa Karangasem Kecamatan Kertanegara ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karanganyar Polres Purbalingga. Pasalnya, pencuri ini terekam kamera CCTV saat menjual perhiasan hasil jarahan dari rumah tetangganya.
Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam keterangannya, Senin (11/1/2021) mengatakan, tersangka berhasil diamankan di rumahnya berikut barang buktinya.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban bernama Afri Muhammad Jafar (25) warga Desa Karangasem ke Polsek Karanganyar. Korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga miliknya pada Rabu (30/12/2020).(ri-4)