PURWOKERTO-Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim melaksanakan silaturahmi dengan pelaku usaha dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Jumat (19/3) di aula Rekonfu Polresta Banyumas.
Selain untuk berkenalan, silaturahmi tersebut dimanfaatkan untuk mengajak para pelaku usaha dan pengelola hotel dan restoran untuk turut serta mencegah penyebaran Covid-19.
Hadir pada silaturahmi tersebut antara lain Kasat Intelkam Polresta Banyumas Kompol Sulistyo DC, Kepala Dinporabudpar Banyumas Azis Kusumandani, Kasatpol PP Kabupaten Banyumas Eko Heru Surono, Ketua PHRI Kabupaten Banyumas Irianto serta para pelaku usaha di Kabupaten Banyumas.
”Kami memang sedang kejar tayang untuk menghentikan dan menekan angka covid dengan tujuan mampu menjalankan perekonomian berjalan kembali,” ungkap Kapolresta Banyumas.
(Baca Juga : https://suarabanyumas.com/kapolresta-lakukan-pemeriksaan-di-perbatasan/
Ia mengharapkan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, siklus usaha tetap berjalan namun jam buka dibatasi sampai dengan jam 22.00 WIB.
Kapolresta Banyumas menghendaki guna mencegah penyebaran Covid-19, para pelaku usaha menerapkan aplikasi BTS (Banyumas Tangguh Sembilanbelas) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
”Dengan memakai aplikasi BTS (Banyumas Tangguh Sembilanbelas) nantinya akan lebih memudahkan mendeteksi tamu tamu yang terkena Covid-19,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolresta Banyumas mengatakan bahwa mewakili Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mohon kerjasama dan partisipasi dari para pelaku usaha untuk memasang aplikasi ini di hotel dan tempat hiburan. Sekarang sedang sosialisasi dulu.
”Adapun tujuan memakai aplikasi BTS adalah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 agar Banyumas benar benar menjadikan zona hijau dan siklus ekonomi dapat berjalan dengan normal,” terangnya.
”Setelah kami sosialisasikan kepada rekan rekan semua, rencananya pada 6 April mendatang akan kami launching. Launching akan dihadiri oleh Kapolda dan Gubernur Jawa Tengah,” imbuhnya.
Sebelumnya pada Januari 2021, untuk menghambat penyebaran Covid-19, Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman Lukmanul Hakim turun langsung melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan dari luar kota yang akan memasuki wilayah Kabupaten Banyumas.
Saat melakukan penyekatan dan pemeriksaan, kata Kapolresta menerjunkan tim kesehatan untuk melaksanakan test rapid antigent. Tim medis dari Puskesmas Tambak I dan Klinik Cito atau Laboratorium Cito Purwokerto.
“Apabila pengguna jalan tersebut tidak mau di test rapid antigent, maka mereka diminta untuk putar balik atau tidak boleh melanjutkan perjalanan ke wilayah Banyumas. Langkah tegas diambil untuk menghambat penyebaran Covid-19,” tandas Kapolresta.(sgt-3)