PURWOKERTO – Dikepung ribuan massa mahasiswa, pimpinan DPRD Banyumas akhirnya bersedia menandatangani komitmen petisi penolakan Revisi KUHP dan Revisi UU KPK, dalam aksi di Alun-alun Purwokerto, Senin (23/9) sore.
Ketua DPRD sementara, Budhi Setiawan bersama sejumlah anggota DPRD lain, bersedia menemui pendemo, setelah para wakil rakyat diteriaki, diminta keluar gedung. Demo serentak berskala nasional ini, khusus di Purwokerto tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas (AMB). Mereka dari Unsoed, IAN, UMP, Unwiku, UNU, IT Telkom, Universitas Amikom, STT Wiworotomo, Universitas Harapan Bangsa dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Ketua BEM Unsoed, Fatih Fidha’ain dalam orasinya menyatakan, mahasiswa turun ke jalan sebagai penyambung lidah masyarakat, karena Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik. Wakil rakyat telah meng-korupsi reformasi, di antaranya dengan melakukan pelemahan KPK dan bersama pemerintah melakukan revisi KUHP.
“Apakah kita harus diam saja dengan kondisi seperti ini. Apa yang harus kita lakukan?’ tanyanya dijawab kata serentak ‘lawan’ oleh massa.
Wakil rakyat yang ada di gedung DPR RI, katanya, dianggap melakukan penghianatan dengan memutuskan revisi UU KPK, tanpa menghiraukan aspirasi masyarakat. Kebijakan pemerintah dengan mengajukan revisi KUHP, juga dianggap telah mengebisi hak-hak dasar (privat) warga negara.
“Kita minta wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD Banyumas tidak ikut-ikutan seperti yang ada di DPR/MPR,” tandasnya.
Wakil Ketua Senat Mahasiswa IAIN, Hanifudin Hasan mengatakan, DPR terlalu terburu-buru dalam memutuskan revisi UU KPK. UU dibuat untuk kepentingan publik, namun mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri atau kelompok.
Empat Tuntutan
“Seolah-olah bajunya demokrasi, tapi kepentingannya oligarki. Kita penekannya, presiden harus membuat Perpu, dan perlu dilakukan judicial review. DPR harus ingat, pada UU No 12 tahun 2011, ketika MK membatalkan, maka itu harus diundangkan lagi secara benar sesuai putusan MK. Karena hakim adalah gerbang terakhir hukum di negara kita,” tandasnya.
Ada empat tuntutan untuk DPRD Banyumas. Pertama, menuntut DPRD Banyumas mendorong untuk membatalkan Revisi KUHP, yang dianggap mengarah kepada pengebirian demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara dan diskriminasi hak perempuan.
Kemudian kedua, menuntut DPRD Banyumas ikut menolak revisi KUHP dijadikan kepentingan politik para elit. Ketiga, menutut DPRD untuk menyuarakan percepatan yudicial review revisi UU KPK ke Mahkamah Konstritusi (MK). Selain itu, DPRD untuk selalu menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat Banyumas.
Menanggapi tuntutan tersebut, Budhi Setiawan, yang ikut naik ke mobil pemandu aksi menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya tuntutan dari kalanganan mahasiswa, dan tuntutan tersebut akan disampaikan ke DPR RI.
“Kami bersepakat bahwa tuntutan kalian (mahasiswa) akan kami lanjutkan kepada DPR RI. Kami juga akan menandatangani apa yang menjadi tuntutan ini,:” tegas Budhi.
Aksi tersebut juga mendapat pengawalan dan pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP Pemkab Banyumas. Demo dipusatkan di depan gerbang kabupaten dan DPRD. Pintu gerbang dijaga aparat dan ditutup. Lalu lintas sejumlah ruas jalan menuju alun-alun, dialihkan dan ditutup. Mahasiswa mulai memasuki kawasan alun-alun sekitar pukul 13.00 dan mengkahiri dengan tertib pukul 16.00. (G22-)