CILACAP – Tingkat higienitas sanitasi tempat produksi gula merah di Kabupaten Cilacap dinilai masih sangat kurang. Selain tempat produksi yang kotor, alat-alat produksi yang digunakan tidak rapih dan tidak bersih.
Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas, Suliyanto pada acara Rapat Koordinasi Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (Rakor TJKPD) Kabupaten Cilacap, baru-baru ini mengatakan, faktor kebersihan pekerja yang kurang terjaga rawan terkontaminasi cemaran sisa produksi. Di sisi lain, penambahan pengawet sulfit pada industri rumahan gula merah masih melebihi batas.
“Bahkan masih banyak industri rumah tangga gula merah yang produksinya belum memiliki izin edar,” terangnya.
Di sisi lain, lanjut Suliyanto, sampai saat ini masih terjadi pro kontra pemakaian sulfit dalam pembuatan gula merah.
Solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan itu, Loka POM Banyumas bersama dinas terkait melakukan pembinaan yang berkelanjutan terhadap pelaku usaha. Kemudian mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya supaya memiliki izin edar PIRT/MD.
Khusus mengenai penggunaan gula rafinasi, perlu ada kesepahaman dan kesepakatan tentang aturan penggunaan gula rafinasi di industri gula merah. Dalam rakor tersebut disepakati bahwa gula rafinasi yang dimasak bukan gula merah melainkan gula sukrosa.
Jemput Bola
Solusi selanjutnya yaitu memberikan biaya pendaftaran produk pangan olah sebagai 50 persen dari biaya normal. Lalu memberikan uji laboratorium gratis di BPOM Semarang kepada pelaku usaha untuk produk pangan olahan yang akan didaftarkan.
“Kami juga melakukan jemput bola atau praaudit sarana sebelum penilaian sertifikasi sarana produksi. Serta petugas Loka POM melakukan pendampingan dalam proses e-registrasi hingga terbit NIE,” katanya.
Saat ini ada beberapa pelaku industri pangan olahan di Kabupaten Cilacap yang sedang didampingi oleh Loka POM dalam proses mendapatkan nomor izin edar (NIE), yaitu Okeyren (minuman teh susu dengan jeli), minarasa (kerupuk ikan dan sambal tuna) dan fresh kimchi (sayuran fermentasi).
Loka POM Banyumas juga melakukan pengawasan pangan jajan anak sekolah (PJAS). Kegiatan pengawasan ini dilakukan bersama Dinas Pangan dan Perkebunan (Dispabun), Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Cilacap.
“Dari beberapa kali melakukan pengawasan ke kantin-kantin sekolah, kesimpulan yang didapat sekarang PJAS yang mengandung bahan berbahaya sudah sedikit atau telah berkurang. Namun kebersihan dan sanitasi kantin masih kurang. Kami bersama tim dari Dispabun, Dinas Kesehatan dan Dinas P dan K masih mendapatkan kantin sekolah yang dekat dengan toilet, berdebu dan makanan yang tidak ditutup,” kata Suliyanto. (ag-37)