PURWOKERTO – Dari total pagu alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2023, penyerapan terbesar ada di dua organisasi perangkat daerah (OPD).
Yakni OPD Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades).
Tahun 2023 Kabupaten Banyumas menerima sekitar Rp 12,093 miliar.
Sedamgkan OPD pelaksana program, meliputi Dinas Kesehatan, Sekretariat DBHCHT Bagian Perekonomian Setda Banyumas, Dinkominfo, Dinsospermades, Dinperindag, Dinpertan KP, Dinakerkop UKM dan Satpol PP.
Baca Juga : Warga di Daerah Penghasil Tembakau Dilatih Berbagai Keterampilan
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DBHCHT Kabupaten Banyumas Rochman Legowo mengatakan, dari total pagu alokasi DBHCHT tahun 2023, rencana penggunaan anggaran terbesar untuk Dinas Kesehatan.
Jumlahnya sebesar Rp 4,8 miliar. Disusul Dinsospermades sebesar Rp 3,6 miliar dan Dinpertan KP sebesar Rp 1,3 miliar.
Selanjutnya, kata dia, Dinperindag sebesar Rp 303,5 juta. Satpol PP Rp 362,8 juta, Sekretariat DBHCHT sekitar Rp 315,3 juta, Dinkominfo Rp 531,1 juta dan Dinakerkop UKM Rp 743,6 juta.
“Rancangan kegiatan penganggaran (RKP) tahun 2023 sudah disetujui Biro Isda Pemprov Jateng, dan kini tinggal nunggu persetujuan hasil koreksi tim pusat (Kemenkeu). Setelah itu tinggal menunggu surat keputusan penetapan,” kata Legowo, kemarin.
Menurutnya, penggunaan anggaran terbesar di Dinkes, di ataranya untukpengembangan Puskesmas sebesar Rp 1,02 miliar, pengadaan prasarana dan pendukung sekitar Rp 1,02 miliar, pengadaan alat kesehatan atau penunjang sekitar Rp 1,02 miliar, rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas sekitar Rp 1,02 miliar.
“Kalau di Dinsospermades, penyerapan terbesar rencana untuk penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) penerima manfaat, seperti keluarga petani tembakau dan warga Banyumas yang menjadi buruh atau pekerja pabrik rokok,” terang dia.
Penyusunan RKP DBHCHT tahun 2023, katanya, lebih cepat dibanding dengan saat penyusunan RKP tahun anggaran 2022 lalu. Sehingga, pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2023 sudah bisa dimulai lebih awal.
Jika sesuai jadwal normal, lanjut dia, kegiatan anggaran sudah bisa dimulai Februari.
“Untuk RKP 2022 kemarin baru bisa dimulai rata-rata akhir Juni, karena ada kebijakan dari pusat yang harus disesuaikan, dan ini terjadi di semua daerah penerima DBHCHT,” katanya.
Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinakerkop UKM, Eko Yunianto mengatakan, tahun 2023 di dinasnya bakal mengelola anggaran DBHCHT sekitar Rp 743,6 juta.
“Kalau Januari sudah bisa disahkan, kemungkinan Februari kami sudah bisa sosialisasi ke desa-desa penghasil tembakau untuk persiapan kegiatan berbagai pelatihan yang sudah disusun,” katanya terpisah.
Target pelatihan tahun 2023, lanjut dia, setiap desa penghasil tembakau ada satu jenis pelatihan ketrampilan yang spesifik.
Pengalaman pelatihan tahun ini, diakui, masih campuran, satu jenis pelatihan diikuti peserta dari beberapa desa atau pesertanya masih heterogen.
“Kalau sekarang akan kami rancang satu desa ada spesialisasinya, sehingga ke depan jika hasil pelatihan berkembang maka masing-masing memiliki ciri khas. Misal desa A menguasai bidang otomotif atau barista dan sebagainya,” katanya mencontohkan.
Baca Juga : 2023, Pagu Alokasi DBHCHT Banyumas Terima Rp 12,093 Miliar
Kepala Bidang Informasi dan Komuniksi Publik Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Heri Purwanto mengatakan, tahun 2023 DBHCHT yang diterima dinasnya sekitar Rp 531,1 juta. Dana tersebut digunakan untuk program sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Alokasi terbesar, jelas dia, untuk kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar seperti even olahraga dan kesenian tradisional sekitar Rp 216,3 juta.
Kemudian iklan dan publiksi melalui berbagai saluran media sekitar Rp 170,3 juta.
“Di luar itu, ada yang untuk sosialisasi melalui publikasi keliling sekitar Rp 21 juta, talkshow melalui televisi sekitar Rp 31,3 juta dan sosialisasi langsung sekitar Rp 82,5 juta,” katanya. (aw-)