BANYUMAS – Warga Desa Karanggedang Kecamatan Sumpiuh kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di BUMDes Berkah Usaha Desa Karanggedang melalui layanan Samsat Budiman.
Dilansir suarabanyumas.com dari karanggedang-smp.desa.id, layanan Samsat Budiman (BUMDes Digital Mandiri) merupakan layanan resmi yang diluncurkan Bapenda Jateng, sebagai sebuah terobosan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mudah.
Baca Juga : HUT Forum Guru TK Pertiwi Husein Mental Harus Dibentuk sejak Kecil
Dengan adanya Samsat Budiman ini, masyarakat bisa dilayani dengan mudah karena masyarakat tidak perlu ke kantor Samsat, cukup pergi ke BUMDes.
Masyarakat pun tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi yang banyak. Selain itu prosesnya cepat, karena selama operasionalnya berjalan lancar jarak antar antrean hanya memerlukan waktu 3 sampai 5 menit saja.(*-7)