SRAGEN – Sebanyak tujuh Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Tengah Senin (20/2/2023), diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kabupaten Sragen.
Adaoun ketujuh MPP yang diresmikan tersebut berada di Kabupaten Sragen, Demak, Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Semarang, Wonogiri dan Purbalingga.
Pada peresmian itu, Menpan-RB didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Baca Juga : Program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng Dinilai Berhasil
Selain itu, hadir pula kepala daerah dan perwakilan dari kabupaten setempat, antara lain Bupati Demak Eisti’anah, dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
“Sragen ini salah satu daerah pionir reformasi birokrasi. Dulu Sragen yang mengawali perubahan pelayanan, sehingga proses pembuatan KTP cepat, padahal belum digital,” kata Ganjar mengawali sambutannya.
MPP Askara Bumi Sukowati terletak di Dr Sutomo No 5, Kelurahan Sine, Kabupaten Sragen.
Sebelum diresmikan, MPP Sragen telah melakukan soft launching pada akhir 2022 lalu.
Ganjar berharap akan semakin banyak warga yang terlayani.
“Kita harapkan MPP ini bukan sekadar gedung yang melayani, tapi akan berkembang menjadi layanan digital. Sehingga akan lebih banyak nanti masyarakat bisa dengan cepat mendapat layanan terbaik,” katanya.
Hingga hari ini, total lebih dari 21 ribu orang telah dilayani. Keunikan MPP Sragen, selain tersedia total 1.418 jenis layanan dari 39 instansi ini, juga memiliki balai nikah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Sehingga gedung adalah gedung, yang tidak bisa menggunakan digital silakan datang, yang bisa digital silakan gunakan aplikasi, maka seluruh layer masyarakat yang ada bisa dilayani,” tutur Ganjar.
Baca Juga : Banyak yang Panen Harga Beras Diharapkan Mulai Turun
Senada disampaikan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. Menurutnya MPP ini adalah wujud reformasi birokrasi yang diimpikan oleh Presiden Joko Widodo. Khususnya di dalam hal pelayanan, kata Azwar, tidak ada lagi birokrasi yang rumit.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa segera berubah, tinggal posisi kita di mana, birokrasi masa lalu atau birokrasi masa depan,” ucap.(*-7)
Sumbet : Pemerintsh Provinsi Jawa Tengah