PURWOKERTO – Pengurus Paguyuban Ebeg Banyumas (Pakumas) di enam kecamatan dikukuhkan oleh Wakil Bupati Banyumas selaku Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Banyumas (DKKB), Sadewo Tri Lastiono di Pendapa Wakil Bupati, Senin (6/3/2023).
Pengurus yang dikukuhkan yaitu Pakumas Koordinator Kecamatan Baturraden, Kedungbanteng, Purwokerto Utara, Selatan, Barat dan Timur.
Baca Juga : Pengurus Tujuh Mabisaka Pramuka di Banyumas Dilantik
Hadir pula dalam pengukuhan anggota DPRD Provinsi Jateng, Juli Krisdianto, Penasehat Pakumas, Suherman beserta jajaran pengurus, pengurus DKKB dan perwakilan paguyuban di enam kecamatan.
Ketua Pakumas Ade Suprapto mengatakan, pengukuhan pengurus ini untuk penataan organisasi di setiap kecamatan, sehingga nantinya Pakumas memiliki data riil paguyuban ebeg Banyumas.
“Pembentukan Pakumas tingkat kecamatan untuk memudahkan koordinasi pengurus tingkat kabupaten kepada pengurus tingkat kecamatan,” katanya.
Menurutnya, saat ini perkembangan seni ebeg di Banyumas semakin masif.
Paguyuban ebeg yang tercatat di Pakumas sekitar 300-an. Jika secara total terdapat sekitar 500-an paguyuban ebeg di Kabupaten Banyumas.
“Ini yang perlu kami tata agar organisasi ebeg semakin berkembang dan terukur dalam rangka melestarikan kesenian tradisional Banyumas,” katanya.
Ketua DKKB Banyumas yang juga Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono mengatakan, kesenian ebeg Banyumas sudah menjadi warisan budaya, sehingga perlu dilestarikan oleh para pelaku seni tradisional, khususnya ebeg Banyumas.
Dia berharap, ebeg Banyumas memiliki rumah untuk pengembangan kesenian tradisional di Banyumas.
“Banyumas Kota Lama sekarang sedang dikembangkan menjadi wisata budaya. Di sana sudah ada rumah lengger. ke depan diharapkan ada rumah ebeg di Banyumas dan rutin diadakan pentas seni tradisional Banyumas,” katanya.(*-7)
Sumber : Humas Pemkab Banyumas