PURWOKERTO, suarabanyumas.com – Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Banyumas telah selesai. Hasilnya 100 persen tercoklit dalam rentang waktu 24 Juni hingga 24 Juli 2024 Capaian data tercoklit ini tidak lepas dari kinerja para petugas Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) serta koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan serta kesediaan masyarakat untuk didata.
“Alhamdulillah..kegiatan coklit telah selesai. Kami ucapkan terimakasih kepada para petugas pantarlih dan masyarakat Banyumas. Kami bisa mencapai 100 persen semua data tercoklit,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari, Rabu (24/7) siang.
Ia menambahkan, hasil coklit sebesar 1.415.842 pemilih. Jumlah ini lebih banyak dari angka Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterima KPU Banyumas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyumas sebanyak 1.397.100 orang.
“Jadi ada 18.842 pemilih baru. Namun, data ini bukanlah pemilih aktif, tapi hasil coklit yang masih akan diolah untuk ditetapkan di pleno PPS dan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang mana proses olah data tersebut salah satunya merupakan pengecekan data ganda,” kata Yasum yang membawahi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini.
Sebagai informasi, kegiatan coklit di Kabupaten Banyumas melibatkan total 5.195 petugas pantarlih. Jumlah tersebut terdiri dari 1.758 Pantarlih laki-laki dan 3.437 Pantarlih perempuan.
Selama proses pencoklitan, petugas pantarlih mengenakan atribut lengkap berupa topi dan rompi pantarlih. Mereka menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan di lapangan. Kendala yang paling sering ditemui adalah sulitnya menemukan warga yang sedang tidak berada di tempat, serta tantangan kondisi geografis di beberapa wilayah yang memerlukan perhatian lebih.
“Proses Coklit harus bisa memastikan 3 hal penting dalam penyusunan daftar pemilih pilkada. Yakni valid dan akurat, mutakhir, serta akuntabel. Bisa kami pastikan bahwa data pemilih yang dihasilkan adalah data pemilih yang menjamin seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dalam daftar pemilih pilkada 2024,” kata Yasum.
Setelah proses coklit selesai, tahapan penyusunan data pemilih dilanjut rapat pleno Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPS, lalu pleno DPHP ditingkat PPK dan PPS di tingkat kabupaten oleh KPU Banyumas. Data pemilih akan digunakan untuk Pilgub Jawa Tengah 2024 dan Pilkada Banyumas 2024 pada 27 November mendatang.
Tahapan pleno DPHP berjenjang adalah mulai dari 1-3 Agustus di tingkatan desa atau PPS, lalu tanggal 5 – 7 Agustus di tingkatan kecamatan atau PPK. Kemudian di tingkat kabupaten dilaksanakan oleh KPU Banyumas pada tanggal 9-11 Agustus 2024. (*/ryn)