PURWOKERTO — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyumas Raya melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Purwokerto, Sabtu 2 November 2024.
MoU tersebut sebagai upaya mempererat hubungan profesional sekaligus meningkatkan peran memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan.
Dalam sambutannya Ketua Peradi SAI Purwokerto, Joko Susanto SH menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kerja sama ini.
“Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik atas izin dan ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini bukan rekayasa, melainkan rahmat yang diharapkan dapat membawa kebaikan,” ungkapnya.
Kerja sama ini, menurut Joko, akan membawa manfaat yang saling menguntungkan (mutualisme) antara Peradi SAI Purwokerto dan IJTI Banyumas Raya. Ia menekankan bahwa kehadiran Peradi SAI sebagai mitra akan memberikan dukungan, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan keadilan.
“Kunci dari kolaborasi ini adalah melayani dan melindungi masyarakat, terutama kelompok yang lemah, dalam mencari keadilan. Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, kami dapat bersama-sama bersinergi untuk tujuan yang mulia tersebut,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Joko juga menyampaikan apresiasinya kepada Saladin selaku Ketua IJTI terpilih.
“Terima kasih kepada Saladin, yang telah terlibat dalam kerja sama ini. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.