PURBALINGGA – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Rabu (12/2) kembali mengadu ke DPRD Kabupaten Purbalingga. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab dan wakil rakyat terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Ketua Forum Guru Honorer Abbas Rosyadi meminta ada perhatian dari pemerintah terhadap guru honorer yang usianya di atas 35 tahun. Pasalnya mereka sudah tidak mungkin lagi diangkat menjadi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Mereka menuntut agar para guru honorer diberi Surat Keputusan (SK) Vupati tanpa ada pengecualian. Mereka juga menuntut agar kesejahteraan mereka ditingkatkan dengan memberikan honor setara Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Selain itu, juga perlu diusulkan adanya fasilitas BPJS kesehatan bagi guru honorer. Anggarannya ditanggung oleh pemerintah daerah,” katanya.
Pihaknya juga meminta agar posisi guru honorer tidak disingkirkan kendati ada perekrutan CPNS baru. Pasalnya guru honorer resah dengan kondisi tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Setiadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Purbalingga, terutama terkait alokasi anggaran untuk honor.
“Karena masalah anggaran merupakan wewenang bupati dan DPRD,” ujarnya.
Ketua Komisi III Mimbarudin menyampaikan pihaknya akan berupaya agar tuntutan guru honorer bisa dipenuhi. Terkait tuntutan agar honor disetarakan dengan UMK, akan dibahas bersama. Pasalnya hal tersebut menyangkut pos anggaran yang ada.
“Namun kami akan memperjuangkannya secara bertahap,” pungkasnya. (H82)