CILACAP – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan beras ke tujuh desa di Kabupaten Cilacap yang termasuk kategori miskin ekstrem.
Adapun ketujuh desa itu, antara lain Desa Malabar Kecamatan Wanareja mendapat bantuan 205 kg, Desa Mentasan Kecamatan Kawunganten 795 kg, Desa Jetis Kecamatan Nusawungu 1 ton, dan Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun 1 ton.
Selanjutnya Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten 1 ton, Desa Tayem Kecamatan Karangpucung 1 ton, dan Desa Dondong Kecamatan Kesugihan 1 ton.
Baca Juga : Gangguan Layanan Publik, Masyarakat Cilacap Bisa Lapor ke e-LaporBup
Total bantuan beras yang diserahkan secara simbolis kepada masing-masing kepala desa oleh Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar di Balai Desa Dondong Kecamatan Kesugihan, Sabtu (25/2/2023), sebanyak 6 ton. Dengan bantuan ini, tiap KK yang menjadi sasaran penerima, masing-masing mendapat 5 kg beras.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko selaku Plt Asisten Bidang Perekonomian Sekda Jawa Tengah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Susilan.
Pj Bupati Yunita Dyah Suminar mendorong masyarakat agar dapat bekerja memenuhi kebutuhan sesuai dengan kemampuannya. ”Masyarakat jangan senang dianggap miskin. Jadi berusaha sekuat tenaga bagaimana memenuhi kebutuhan. Jangan malas, bekerja sesuai dengan kemampuan dan potensinya,” kata Yunita.
Yunita juga meminta camat dan kepala desa untuk terus memantau perkembangan warganya. Harapannya dengan pendampingan intensif, angka kemiskinan dapat ditekan.
Plt Asisten Bidang Perekonomian Sekda Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko menjelaskan, poin utama pengentasan kemiskinan adalah mengupayakan keluarga miskin memiliki penghasilan.
”Dalam kunjungan Gubernur Jawa Tengah beberapa waktu lalu, salah satu alternatif adalah bagaimana keluarga miskin ini memiliki penghasilan. Bahkan sudah ada daftar lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan. Kades diminta menginventarisasi warganya sesuai potensi masing-masing,” jelasnya.
Baca Juga : Keren, Cilacap Bakal Usulkan Kawasan Konservasi Sidat
Dia juga mengajak para kepala desa untuk menumbuhkan semangat dan kemandirian masyarakat. Kepala desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah harus melaksankaan tugas dan fungsinya dengan baik, yakni mengatasi kemiskinan, mencerdaskan masyarakat, dan menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
”Tidak boleh ada fungsi-fungsi lain sebelum prioritas tersebut selesai. Jangan sampai membuat masyarakat kita bermental miskin. Caranya bagaimana agar mereka berpenghasilan,” tandas dia.(*-7)
Sumber : cilacapkab.go.id