PURWOKERTO-Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Daerah Pemilihan Banyumas-Cilacap, turun terlibat langsung dalam operasi masker di wilayah Purwokerto, Sabtu (17/10).
Wakil rakyat dari lintas fraksi dan komisi ini ikut razia bersama tim gabungan di dua titik, yakni di Jl HR Bunyamin, depan kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan di Jl Prof Dr Soeharso, di depan komplek perkantoran Pemkab Banyumas. Sehari sebelumnya, mereka juga terlibat hal serupa di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang terjaring karena tidak memakai masker maupun membawa masker namun tidak dipakai atau saat dipakai tidak sesuai aturan pemakaian. Di depan Unsoed terjaring 13 orang, di komplek GOR Satria, delapan orang. Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya warga luar Banyumas yang sedang berlibur di Purwokerto.
Mereka langsung diberi sanksi sosial. Aa yang memilih push up, mengucap Pancasila, menyanyikan lagu wajib, dan mempraktikan profesinya, seperti memijat.
“Yang terjaring, selain kita data dan menandatangani surat pernyataan. Mereka langsung diberi pembinaan oleh anggota DPRD Jateng. Kita juga bagikan masker kepada masyarakat dan pelanggar,” kata Sekretaris Satpol PP Pemkab Banyumas, Saptono, di lokasi.
Operasi gabungan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 ini, katanya, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk tertib menggunakan masker, karena sudah diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No 2 Tahun 2020.
“Alhamdulilah, karena seringnya kita melakukan operasi, yang melanggar terus menurun. Ini berarti tingkat kesadaran masyarakat meningkat, jika dibandingkan dengan daerah lain,” ujarnya.
(Baca Juga : Tak Pakai Masker, 58 Warga Push UP)
Operasi kali ini, lanjut dia, model non justisia (penindakan di tempat), dilakukan hampir tiap hari di seluruh kecamatan. Kedua, model justisia, dilaksanakan sebulan dua kali, yakni Senin dan Selasa. Kemudian sidang tipiring, Kamis dan Jumat, karena ada dua pengadilan negeri dan dua kejaksaan negeri.
“Yang kita laksanakan bersama dengan teman-teman anggota DPRD provinsi ini, termasuk non justisia. Ini juga melibatkan dari Satpol provinsi,” katanya.
Semua Komisi
Juli Krisdianto, anggota DPRD provinsi asal Banyumas mengatakan, wakil rakyat yang turun terlibat operasi masker berasal dari semua komisi Dapil Banyumas-Cilacap. Ada 12 anggota yang turun bersama tim gabungan.
“Sehari sebelumnya, kita turun di wilayah Kabupaten Cilacap, dan sekarang (hari ini-red) di wilayah Kabupaten Banyumas. Operasi seperti ini sebenarnya serentak di 35 kabupaten, dan dibagi sesuai wilayah dapil masing-masing,” kata mantan ketua PRD Banyumas ini.
Dia menilai, penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Banyumas sudah berjalan baik. Mayoritas masyarakat sudah memakai masker. Mereka yang terjaring, sedikit yang sama sekali tidak membawa masker.
“Rata-rata pelanggar, membawa masker tapi cara pemakaiannya tidak benar atau ditaruh di tas atau saku,” kata anggota Komisi B ini.
Samirun, anggota DPRD provinsi asal Cilacap mengatakan, saat operasi di Cilacap juga dilakukan di dua titik. Yakni Pasar Pahing Kahuripan Kecamatan Kesugihan dan di lampu merah Proliman Kecamatan Jeruklegi. Yang terjaring ada 36 orang, pria 34 orang dan wanita dua orang.
“Rata-rata yang terjaring paling banyak usia 20-39 tahun dan di atas 40 tahun. Mereka langsung sidang tipiring dan diberi sanksi sosial, seperti mengucap Pancasila, menyanyikan lagu-lagu wajib maupun menyapu dan membuang sampah,” katanya. (aw-1)