PURWOKERTO – Terkait kebijakan larangan mudik, Pemkab Banyumas akan melakukan penyekatan di perbatasan secara acak atau random terhadap kendaraan pemudik yang datang dari luar kota, terutama kota-kota besar.
“Nanti akan ada penyekatan. Sesuai arahan dari Bupati, rencananya penyekatan akan dilakukan secara random,” kata Kabid Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, R Hermawan, kepada Suara Banyumas.
Bahkan, dalam pekan ini kemungkinan akan ada operasi penyekatan gabungan di sejumlah titik perbatasan Banyumas.
“Penentuan lokasinya sudah ada, namun untuk waktunya belum,” terang dia tanpa bersedia menyebut lokasi tersebut.
(Baca Juga: Soal Mudik, Ini Kata Kapolresta Banyumas)
Dia menjelaskan, apabila dalam operasi penyekatan terdapat pemudik yang merupakan warga Banyumas, maka itu akan menjadi tanggung jawab tim PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Kabupaten Banyumas.
Selanjutnya, petugas dari Dinas Kesehatan akan memeriksa para pemudik ini dengan rapid test.
(Baca Juga: Pemkab Banyumas Aktifkan Karantina dan Jam Malam)
”Untuk lokasi pelaksanaan rapid test antigen akan dilakukan di Puskesmas. Jadi harapan kami sebelum para pemudik sampai di rumah, mereka sudah tes cepat antigen dulu,” ujarnya.
Karantina
Bila setelah dilakukan rapid test ternyata pemudik tersebut positif, maka akan dikarantina yang di lokasi yang sudah disiapkan pemkab, yakni di Balai Diklat Baturraden dan GOR Satria Purwokerto.