PURWOKERTO – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa meresmikan kerja sama pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang masuk dalam PeduliLindungi dan EU Digital Covid Certificate, Kamis (12/5).
Dengan kesepakatan tersebut, sertifikat vaksinasi yang di keluarkan Pemerintah Indonesia telah setara dengan sertifikat vaksinasi yang di keluarkan oleh Uni Eropa.
Commissioner for Justice Uni Eropa, Didier Reynders menyatakan, sistem sertifikat UE merupakan salah satu alat penting dalam mobilitas warga di wilayah Uni Eropa. Di mana dengan kerja sama tersebut menjadikan Indonesia bergabung dengan 40 negara lainnya dengan sistem sertifikat vaksin yang telah di akui oleh Uni Eropa.
Baca Juga : marcos-jr-menang-dalam-pilpres-filipina-ini-tanggapan-akademisi-unsoed/
“Langkah tersebut dapat mempermudah perjalanan ke luar negeri, khususnya bagi para pekerja migran, pelajar, turis asing, dan pebisnis,” cuit Kementerian Luar Negeri dalam akun twitter resminya.
Melalui kerja sama pengakuan tersebut berarti Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya. Sehingga QR code sertifikat internasional Uni Eropa di PeduliLindungi dapat terbaca di Uni Eropa dan warga Indonesia yang akan berpergian ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah.
Meskipun demikian, ketentuan perjalanan internasional antara Uni Eropa dan Indonesia tetap di jalankan dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yang telah berlaku.
Baca Juga : menara-pandang-ditutup-sementara-ada-apa/
Duta Besar Republik Indonesia untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi menyampaikan, pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan langkah yang sangat positif. Harapannya dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa untuk berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang. (MG04-7)
Sumber : Twitter @Kemlu_RI ; kemlu.go.id