PURWOKERTO -Pendirian bangunan dan hunian di garis sepadan sungai yang tidak terkendali di sejumlah lokasi di Kabupaten Banyumas mengakibatkan penampang basah semakin menyempit. Jika tidak dikendalikan dan ditertibkan bisa mengakibatkan banjir dan longsor wilayah tepian sungai.
Pegiat sungai di Banyumas Eddy Wahono mengatakan, saat ini hampir 90 % masyarakat yang ada di sempadan sungai khususnya perkotaan melakukan pelanggaran saat membangun bangunan atau hunian.
“Karena muncul banyak hunian dan bangunan tepi sungai juga memicu perolaku tidak ramah lingkungan, membuang sampah ke sungai. Fampaknya bisa menyempitkan sungai dan sedimentasi atau bahkan bisa sampai banjir akibat penyumbatan jembatan seperti yang terjadi di Pandasari Ajibarang “katanya menggambarkan, Jumat (29/1/2021).
Saat musim hujan seperti sekarang, nilai dia juga semakin rawan. Bencana rumah longsor yang tergerus aliran sungai akan semakin banyak. Bahkan bisa menyebabkan dampak bencana yang lebih besar.
(Baca Juga : BBWSSO Bongkar 15 Bangunan di Sempadan Irigasi )
Penetapan Wilayah Sungai
Dia menjelaskan, kewenangan soal sungai sudah seperti diatur Permen PuPR 04 tahun 2015 tentang Kriteria penetapan wilayah sungai.
“Kewenangan pengaturan dan pengelolaan untuk Jateng selatan dan DIY menjadi kebijakan pemerintah Pusat ” katanya.
Untuk menekan agar kondisi tersebut tidak makin parah, saran dia, pemerintah pusat / BBWS SO bersama lintas dinas terkait dan perwakilan masyarakat segera menetapkan garis sempadan sungai. Ia juga meminta agar pihak terkait segera menginventarisir pelanggaran di daerah serta mencari solusinya.
“Jika pihak terkait tidak melakukan penataan maka bencana banjir bisa melanda kapan saja,” terangnya.
Pejabat PPNS Balai Besar Wilayah Serayu Opak Bambang mengungkapkan, terkait hal tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan. Pihaknya tidakmemberikan komentar lebih banyak karena hal tersebut merupakan wewenang pimpinan.
Pada akhir Nopember 2019, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) membongkar paksa 15 bangunan liar di sempadan irigasi Banjarcahyana, Desa Kincang Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (28/11). Keberadaan bangunan tersebut cukup mengganggu sistem operasional pemeliharaan irigasi. BBWSSO menggunakan 2 unit ekskavator untuk membongkar dan meratakan sisa bangunan. BBWSO juga mengerahkan 4 unit dump truck untuk mengangkut puing-puing sisa bangunan.(aw-3)