BANJARNEGARA – Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) membongkar paksa 15 bangunan liar di sempadan irigasi Banjarcahyana, Desa Kincang Kecamatan Rakit, Kamis (28/11). Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu sistem operasional pemeliharaan irigasi.
BBWSSO menggunakan 2 unit ekskavator untuk membongkar dan meratakan sisa bangunan. Selain itu juga digunakan 4 unit dump truck untuk mengangkut puing-puing sisa bangunan.
Penelaah OP pada BBWSSO Mohammad Rusdiansyah mengatakan, penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga fungsi irigasi. Selain itu, juga untuk mempermudah upaya operasional pemeliharaan irigasi. “Ke-15 bangunan berupa warung tersebut berada di atas tanah negara serta tidak berizin. Keberadaannya mengganggu dalam pemeliharaan irigasi,” katanya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan program BBWSSO untuk dalam memelihara kelangsungan saluran irigasi. Sebelumnya, pada 2 Oktober juga telah dilakukan penertiban dan pembongkaran 82 unit bangunan liar di sempadan irigasi Banjarcahyana di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. “Diharapkan irigasi Banjarcahyana dapat lebih baik dalam mendukung sistem pengairan sawah guna peningkatan swasembada pangan,” katanya.
Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BBWSSO Bambang Sumadyo menyatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada bulan September 2019. Setelah itu, pihaknya juga melayangkan surat peringatan dengan harapan pemilik bangunan menyadari arti pentingnya fungsi irigasi. “Kami mengimbau agar mereka membongkar sendiri bangunannya,” paparnya.
Anggota Dewan Sumber Daya Air Jawa Tengah Eddy Wahono menambahkan, penertiban bangunan liar di sempadan irigasi memang perlu dilakukan. Kondisi tersebut dapat menyulitkan upaya pemeliharaan irigasi yang rutin dilakukan saat musim kemarau. Selain itu, jika dibiarkan juga dapat memancing masyarakat yang lain untuk ikut mendirikan bangunan di sekitarnya. (K36-60)