Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu

Informasi DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Banjarnegara

Informasi DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Banjarnegara

BagikanTweetPinBagikanKirim
Topik Banjarnegara, Politik
Sel, 18 Juli 2023

Banjarnegara – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilu (Pemilihan Umum) 2024.

Selain menetapkan DPT, KPU Banjarnegara sebelumnya telah menetapkan alokasi kursi dan dapil (Daerah Pemilihan) untuk Pemilu 2024.

BacaJuga

UIN Saizu Purwokerto Gandeng NU Banyumas, Gelar Seminar Moderasi Bergama

Empal Kupat Purwokerto: Kuliner Khas yang Menggugah Selera

Untuk informasi DPT Pemilu di Banjarnegara, bisa dilihat di bawah ini yang diantaranya:

Jumlah DPT: 794.899

Laki-laki: 402.939

Perempuan: 391.960

Jumlah Kecamatan: 20

Jumlah Desa: 278

Jumlah TPS: 3.225

DPT diperoleh melalui tahapan yang cukup panjang mulai dari DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang disediakan oleh Pemerintah dimana data tersebut berisi penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan.

Pantarlih melakukan coklit yang kemudian menghasilkan DPS (Daftar Pemilih Sementara). Dari DPS tersebut mendapat masukan serta tanggapan masyarakat menjadi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).

Kemudian hasil perbaikan menjadi DPSHP Akhir hingga ditetapkan menjadi DPT pada 20-21 Juni 2024.

Alokasi Kursi dan Dapil di Banjarnegara

Untuk alokasi kursi DPRD Kabupaten Banjarnegara pada Pemilu 2024 yaitu 50 kursi yang tersebar di 6 dapil.

Dapil dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Berikut informasi lengkap pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Banjarnegara di bawah ini:

Dapil Banjarnegara I meliputi Kecamatan Banjarnegara, Sigaluh, Madukara, dan Banjarmangu dengan jumlah kursi 10 kursi.

Dapil Banjarnegara II meliputi Kecamatan Purwanegara, Bawang, dan Pagedongan dengan jumlah kursi 9.

Dapil Banjarnegara III yang terdiri dari Kecamatan Susukan, Purwareja Kalmpok, dan Mandiraja dengan jumlah 9 kursi.

Dapil Banjarnegara IV meliputi Kecamatan Wanadadi, Rakit, dan Punggelan jumlah 9 kursi.

Dapil Banjarnegara V meliputi Kecamatan Karangkobar, Wanayasa, Kalibening, dan Pandanarum ada 7 kursi.

Dapil Banjarnegara VI meliputi Kecamatan Pagentan, Pejawaran, dan Batur dengan jumlah 6 kursi.

BagikanTweetPinBagikanKirim
Sebelumnya

Wajah Indonesia Mini dalam MPLS SMK Telkom Purwokerto 2023

Selanjutnya

KPU Kebumen Tetapkan DPT untuk Pemilu 2024

JELAJAH

BERITA

Lokal & Global

GAYA HIDUP

Perjalanan & Hiburan

KULTUR

Seni Tradisi

KULINER

Makanan & Minuman

HISTORI

MASA LALU

 Tentang Kami | Kode Etik | Redaksi
©2023 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews

© 2023 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist