Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purbalingga

Bangunan Liar di Sempadan Irigasi Banjarcahyana Dibongkar

Kamis, 3 Oktober 2019
Topik Purbalingga
A A
PEMBONGKARAN BANGUNAN : Petugas membongkar bangunan permanen di atas sempadan irigasi Banjarcahyana Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Rabu (2/10).

PEMBONGKARAN BANGUNAN : Petugas membongkar bangunan permanen di atas sempadan irigasi Banjarcahyana Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Rabu (2/10).

BUKATEJA – Setidaknya 82 bangunan permanen di sempadan saluran irigasi Banjarcahyana diratakan dengan tanah, Rabu (2/10). Pembongkaran setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberi tenggat waktu setahun kepada warga.

Puluhan bangunan itu berada di wilayah Desa Karangcengis, Karanggedang, Cipawon, Penaruban dan Bukateja Kecamatan Bukateja, Purbalingga.

Penelaah OP Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Muhammad Rusdiansyah mengatakan, seluruh bangunan itu tidak berizin. Sebelumnya, pada 2018 pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke warga untuk membongkar sendiri dam diberi tengat waktu hingga 30 September 2019.

BacaJuga

Warga Bersemangat Ngabuburit Sambil Mancing Gratis 200 Kg Ikan di Kali Pule

Goa Lawa Purbalingga

Petualangan Seru di Bawah Tanah; Menjelajahi Keindahan Goa Lawa Purbalingga

Warga pun menandatangani surat kesepakatan untuk membongkar sendiri. Sosialisasi itu disusul dengan surat peringatan 1 dan 2 pada tahun yang sama.

“Sebagian sudah dibongkar oleh warga. Ada yang belum, kami membantu membongkar bangunan milik warga itu,” katanya.

Pada 9 September 2019, pihaknya juga sudah mengirim surat pemberitahuan agar masyarakat membongkar secara sukarela bangunan mereka. Rapat koordinasi tahap akhir dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bukateja pada 18 September 2019.

Penertiban dimulai pukul 09.00 WIB dijaga oleh petugas dsri Satpol PP, Polri dan TNI serta Forkompimcam Bukateja. Penyidik PNS BBWSSO Bambang Sumadyo mengatakan, pihaknya menerjunkan dua unit ekskaidan empat unit dump truk. Pembongkaran ditarget selesai dalam waktu sehari.

“Pembongkaran bangunan di sempadan irigasi Banjarcahyana untuk mengembalikan fungsi sempadan sebagai pelindung irigasi, mempermudah perawatan dan menjaga kelestarian irigasi,” katanya.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pengelolaan Sumber Daya Air Serayu Hilir, Eddy Wahono mengatakan, sempadan dibutuhkan untuk menjaga agar fungsi jaringan irigasi tidak terganggu oleh aktivitas yang berkembang disekitar jaringan irigasi.

Karenanya, BBWSSO selaku pemilik berhak menata asetnya sesuai amanat PP 38 tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

“Izin pemanfaatan ruang sempadan itu dapat diberikan setelah mendapatkan rekomendasi teknis dari BBWSSO,” ujarnya. (H82-60)

Bagikan10BagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

September, Purwokerto Deflasi 0,50 Persen

Selanjutnya

IT Telkom Purwokerto Gelar Sosialisasi dan Pelatihan IT

Artikel Lainnya

Mahasiswi Apoteker Asal Purbalingga Jadi Lulusan Terbaik UNPAD, Peraih Dexa Medica Award 2025

Lelang Keris Dibuka dengan Harga Fantastis Hingga Puluhan Juta

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In