PURWOKERTO-Bantuan sosial (Bansos), beruapa sembako dari Kemensos untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Banyumas, akan disalurkan mulai Mei.
Kabupaten Banyumas menerima alokasi sebanyak 92.800 keluarga enerima manfaat (KPM) terdampak Covid-19. Bantuan diberikan untuk sembilan bulan, mulai April sampai Desember. Nilai bantuan per KPM setiap bulannya Rp 200.000. Uangnya harus dibelanjakan dalam bentuk barang komoditas pangan.
“Sejak tanggal 23 April kemarin, kartu kesejahteraan sosial (KKS) ke KPM penerima sudah kita distribusikan. Kita targetkan sampai akhir bulan kartunya sudah sampai ke KPM,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades, Lili Mudjianto, Jumat (24/4).
Menurutnya, pada bulan Mei akan disalurkan dua kali. Pertama untuk jatah April dan Mei sendiri. Penyalurannya sama persis seperti program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Jaring Pengaman Sosial(JPS) reguler. Yakni melalui agen atau e-warung.
“Nanti KPM terdampak Covid-19 membelanjakan atau menggesek kartunya yang sudah ada ditransffer (Rp 200.000) ke agen. Jenis sembakonya sama seperti BPNT,” jelasnya.
Menurutnya, pada bulan Mei di masyarakat nanti ada penyaluran sembako bansos tiga kali sendiri. Dua kali dai bansos terdampak Covid-19, satu kali dari program BPNT reguler JPS kemiskinan. Jenis sembako yang diterima, katanya, berupa beras 14 kg, telur, sayuran dan daging, dengan nilai beli Rp 200.000.
Untuk suplai bahan komiditas pangannya, lanjut Lili, masih memakai jalur distribusi program BPNT, yakni oleh pemasok dari paguyuban-paguyuban pedagang lokal.
33 Ribu KPM
Lebih lanjut Lili menjelaskan, selain dari Kemensos, Banyumas juga akan mendapatkan bantuan sembako terdampak Covid-19 dari pemerintah provinsi. Kuota yang sudah ditentukan sebanyak 33 ribu KPM.
Dia mengatakan, data KPM terdampak Covid-19 berbeda dengan data program BPNT. Meskipun data tersebut sama-sama suah masuk di basis data terpadu kesejahteraan sosial (BDTKS) Kemensos.
Data KPM terdampak Covid-19, jelasnya, diambilkan dari jenis data Desil 4 BDTKS, yang selama ini belum tercover bantuan sosial dari program jaringan pengaman sosial yang sudah berjalan.
Selain itu, katanya, tambahan hasil pendataan terbaru yang sebelumnya telah dimintakan ke pihak desa dan kelurahan, dimana masing-masing wilayah dijatah 300 KPM.
“Jadi tidak mungkin terjadi dobel penerima antara bansos terdampak Covid-19 dengan BPNT, karena datanya sudah masuk sistem,” tandas dia. (G22-)