BANYUMAS – Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein mendeklarasikan Kabupaten Banyumas sebagai kabupaten ODF (Open Defecation Free) atau bebas buang air besar sembarangan di Pendopo Sipanji, Kamis (19/5).
Dalam sambutannya Husein mengatakan, capaian Banyumas sebagai kabupaten ODF merupakan hasil kerja keras dari semua pihak.
Semua pihak terkait telah berkerja sama secara kolektif sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal.
“Namun begitu, kita justru menghadapi tantangan yang lebih berat ke depan dengan menghadapi problem-problem sanitasi yang harus di selesaikan dengan cepat,” sambungnya.
Baca Juga : gilasirosi-diluncurkan-promosikan-produk-umkm/
Ia mengatakan, predikat ODF yang telah di capai Kabupaten Banyumas harus menjadi pelecut bagi pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan pekerjaan rumah terkait masalah air bersih dan sanitasi.
“Kita tidak boleh berpangku tangan, hasil ini hanya sebuah indikator dan bukan berarti kita telah seratus persen bebas permasalahan ODF dan sanitasi,” terangnya.
Husein juga menambahkan masih terdapat sekitar tujuh persen permasalah ODF di Kabupaten Banyumas yang harus segera di tuntaskan. Perlu rencana kerja yang tertib dan runtut agar penanganan masalah ODF tersebut dapat terselesaikan seluruhnya.
Baca Juga : terima-obor-pesonas-ini-ajakan-bupati-banyumas/
“Dengan adanya deklarasi ini menjadikan ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian seperti peningkatan akses jamban sehat dan aman, serta menjaga perilaku masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan,” ujar dr. Wahyu Setianingsih, M.kes, Kabidkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. (MG04-7)