PURWOKERTO – Tren bersepeda yang muncul pada masa pandemi Covid-19, di sisi lain mendorong untuk percepatan penataan moda transportasi darat.
Terutama bersepeda dalam formasi berkelompok atau dalam jumlah banyak. Selain ketidaksiplinan dalam mentaati rambu-rambu lalu lintas, juga belum dilengkapi standar pengaman untuk keselamatan diri selama di jalan raya.
“Di Banyumas, terutama di Kota Purwokerto ada rencana mau ditertibkan dengan cara diberi tanda khusus (peneng-red). Ini sedang dirumuskan bagian Lantas Polresta, karena saat hari libur dan malam hari banyak yang bersepeda dalam jumlah beanyak bering-iringan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Banyumas, Agus Nur Hadie, Kamis (2/7).
Tanda khsusus itu, katanya, sekaligus untuk indentitas dan pengaturan saat mereka membuat acara kegiatan. Misalnya membentuk komunitas bersepeda dan mengadakan acara atau pertemuan. Sehingga saat mengunakan jalan raya, petugas bisa memantau atau mengontrol dan membantu mengatur lalu lintas.
“Fenemona ini selain karena dampak Covid-19, untuk tetap menjaga kebugaran (kesehatan tubuh), juga karena ada kejenuhan dari anak-anak sekolah yang tidak masuk sekolah dalam waktu lama. Karena bersepeda juga dianggap sebagai rekreasi dan olah raga,” ujarnya.
Agus menerangkan, jalur sepeda di wilayah Purwokerto kini juga sedang ditata ulang, setelah diterapkan sistem satu arah (SSA) untuk jalu utama kota. Karena ini terkait dengan pembagian untuk area parkir di bahu jalan. Misalnya di jl Masjid, yang dibuat satu arah ke utara, maka jalur sepeda dibuat di sisi timur. Sedangkan di sisi barat untuk parkir kendaraan.
Penataan Transportasi
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso mengatakan, fenomena bersepeda ini sekaligus menjadi momentum untuk penataan transportasi, khususnya di jalur dalam kota.
“Fenemona inovasi dan kreativitas yang muncul di masyarakat (gemar bersepeda) ini kita tangkap dengan segera menyiapkan regulasi, misalnya jalur sepeda segera kita siapkan. Kalau sudah kita siapkan jalur dan regulasi yang mendukung, tinggal kita dorong terus semangat bersepeda ini,” katanya.
Dia menilai, selain tren bersepeda, adanya transportasi online baik ojek online dan mobil daring, juga ikut mengurangi kendaraan pribadi menggunakan jalan raya, sehingga kepadatan lalu lintas minimal bisa ditekan atau diatur.
Menurutnya, fenomea ini sekaligus untuk penataan angkutan pedesaan dan perkotaan dengan model intervensi lewat BRT lokal diintegrasikan dengan angkutan milik pengusaha transportasi darat.
“Kita bisa memberikan berbagai kemudahaan atau model subsidi ke mereka (integrasi angktan milik swasta-red),” ujar dia. (G22-1)