PURWOKERTO – Madrasah terus didorong untuk menggenjot jumlah siswa setiap tahun agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima besar. Besaran dana BOS yang diterima dihitung berdasarkan jumlah peserta didik.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Akhsin Aedi melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Edi Sungkowo, dengan jumlah siswa yang banyak setiap tahun, maka besaran dana BOS yang diterima madrasah juga bakal meningkat.
Bila dana BOS yang diterima cukup besar, lanjut dia, maka pihak madrasah tidak akan mengalami kendala terkait pendanaan operasional madrasah. Terutama untuk membayar honor guru wiyata bakti atau honorer.
“Kami berharap setiap tahun jumlah siswa di masing-masing madrasah banyak, sehingga daya dukung pendanaan yang bersumber dari dana BOS juga besar,” terangnya.
Dia menjelaskan, selama ini sebagian besar guru yang ada di madrasah didominasi guru wiyata bakti atau honorer.
( Baca Juga : Penggunaan Dana BOS Diminta Fleksibel )
“Pihak madrasah banyak yang menyampaikan kalau di madrasah jumlah guru yang berstatus PNS relatif sedikit. Sebagian besar pendidiknya justru merupakan guru honorer,” ujar dia.
Memberikan Honor
Selama ini sebagian madrasah juga masih kesulitan untuk memberikan honor bagi guru honorer agar minimal mendekati atau setara dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten). Oleh karena itu, dengan menerima dana BOS yang besar, diharapkan juga akan berdampak terhadap kesejahteraan guru honorer.
Di samping itu, selama kegiatan pembelajaran siswa masih belum dilakukan dengan tatap muka langsung sebagai dampak pandemi Covid-19, penggunaan dana BOS yang diterima masing-masing madrasah diminta lebih fleksibel.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Edi Sungkowo mengatakan, selama kegiatan pembelajaran masih dilakukan secara daring (dalam jaringan), dana BOS bisa digunakan secara fleksibel.
Lantaran pembelajaran masih dilakukan secara online, menurut dia, pihak madrasah dapat mengalokasikan sebagian dari dana BOS untuk membantu siswa maupun guru dalam pengadaan kuota internet.
“Dana BOS boleh untuk membantu guru membeli kuota internet. Selain itu, boleh pula untuk membantu siswa dengan catatan dari segi kemampuan, siswa tersebut berasal dari keluarga tak mampu,” terangnya. (H48-1)