BANYUMAS-Lesunya bisnis angkutan umum lokal di Banyumas dituding menjadi biang terkendalanya peremajaan armada angkutan umum agar layak jalan. Akibatnya kini sebagian angkutan umum yang secara umur kendaraan telah tak layak jalan namun tetap beroperasi.
Hal itu disampaikan Ketua Koperasi Serba Usaha Antar Kota Dalam Provinsi (KSU AKDP) Mandiri, Akhmad Fadli yang mengkoordinir puluhan angkutan umum mulai dari mikrobus hingga angkutan pedesaan. Fadli mengatakan makin pesatnya kendaraan pribadi termasuk sepeda motor membuat minat masyarakat untuk memanfaatkan kendaraan umum terbilang menurun.
“Lihat saja sekarang, pelajar saja sekarang lebih banyak menggunakan sepeda motor. Akibatnya ini cukup berpengaruh bagi keramaian bisnis angkutan,” jelasnya.
Lambannya peremajaan angkutan umum ini memang menjadi permasalahan bagi sejumlah anggotanya. Apalagi di antara pengusaha angkutan mengalami keterbatasan permodalan. Untuk itulah, kata Fadli, keberadaan koperasi yang beranggotakan awak angkutan umum ini dapat turut meringankan permasalahan yang dialami oleh anggotanya.
“Untuk itulah selain membantu secara kolektif pengurusan berkas dokumen kendaraan, koperasi ini akan mengadakan program simpan pinjam sekaligus bengkel umum untuk anggota. Kami juga berharap agar pemerintah dapat terus melakukan pendampingan termasuk di dalamnya adalah kebijakan yang pro terhadap angkutan umum,” jelasnya.
Penumpang angkutan umum Purwokerto-Cilacap, Devitasari (28) mengaku tak nyaman ketika memanfaatkan angkutan umum yang telah berumur tua. Selain tak nyaman, ia juga khawatir dengan keamanan dan keselamatan menggunakan angkutan umum tersebut.
“Dari segi waktu juga seringkali tak efektif, karena selain harus mencari penumpang. Laju dari angkutan umum yang telah berumur tua ini sudah tak secepat angkutan baru,” katanya.
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banyumas, Is Heru Permana tak memungkiri jika sampai saat ini masih banyak angkutan umum yang telah berumur tua dan sudah tak layak jalan. Akibatnya dari segi kenyamanan dan keamanaan saat mengangkut penumpang dan atau barangpun akan berkurang. Untuk itulah peremajaan armada angkutan sebenarnya sudah cukup mendesak dilaksanakan.
“Maksimal umur kendaraan angkutan ini adalah 25 tahun. Jika melebihi umur itu maka kondisinya sudah tak layak jalan. Makanya perlu diremajakan lagi,” jelasnya.
Is Heru mengakui di tengah keterbatasan permodalan yang dimiliki pengusaha, proses peremajaan armada angkutan umum ini memang menjadi permasalahan. Selain itu menurunnya minat warga memanfaatkan angkutan umum ini juga menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Untuk itulah berbagai kebijakan perlu dilaksanakan oleh pemerintah untuk mendukung terselenggara angkutan umum yang nyaman dan aman.
“Kebijakan yang pro terhadap bisnis angkutan hingga inovasi dari pelaku usaha angkutan sangat penting. Jika hal ini terjadi, maka diharapkan dapat menjadi sarana untuk pendorong peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum yang diminati warga. Jika angkutan umum ini ini maju, maka akan mendorong ekonomi nasional,” katanya. (K37-)