PURWOKERTO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Purwokerto menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD), berupa masker kepada para juru parkir di wilayah Banyumas. Bantuan ini dalam upaya mendukung pemerintah menanggulangi penyebaran virus covid-19.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto, Agus Widiyanto mengatakan, penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian, sekaligus apresiasi kepada para juru parkir yang tetap harus bekerja di tengah wabah virus korona. “Kami menyerahkan bantuan 250 pieces masker untuk juru parkir di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas,” katanya.
Selain menyalurkan bantuan masker, dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan tanda bukti kepesertaan berupa kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada para juru parkir Kabupaten Banyumas yang baru terdaftar di Maret 2020.
Sebelumnya, BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto telah menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para juru parkir. Sosialisasi ini kerja sama antara Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dengan Kantor BPJAMSOSTEK Purwokerto.
Agus Widiyanto, mengatakan, para juru parkir mendapat perhatian Dinas Perhubungan. Mereka diarahkan untuk mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Para juru parkir ini dapat mengikuti dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Iurannya juga terjangkau, yaitu Rp 16.800 per bulan atau Rp 560 per hari. (H60)