PURWOKERTO – Bulan ini, penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan menerima bantuan senilai Rp 200 ribu. Bantuan itu, lebih besar dibandingkan penyaluran sebelumnya, yang senilai Rp 150 ribu.
Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Kartiman mengatakan, kenaikan bantuan BPNT didasarkan pada SK Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2020 yang terbit pada 24 Februari 2020 lalu. Menurutnya, mulai Maret ini, bantuan BPNT naik menjadi Rp 200 ribu, dari sebelumnya yang sebesar Rp 150 ribu.
“Pada 2020 ini sebenarnya sudah ada kenaikan dibanding 2019 lalu. Pada 2019 bantuan sebesar Rp 110 ribu, pada 2020 naik jadi Rp 150 ribu, kemudian ada SK baru, bantuan naik lagi menjadi Rp 200 ribu,” ucapnya, kemarin.
Dikatakan Kartiman, mengenai komoditas yang akan diterima oleh penerima manfaat antara lain beras sebanyak 14 kilogram, telur sebanyak 0,5 kilogram, daging sapi 0,25 kilogram, tahu, tempe, serta sayuran.
“Ini paket baru, biar kebutuhan gizi warga kami terpenuhi,” ujarnya.
Ia mengatakan, mengenai kenaikan bantuan ini pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi. Upaya tersebut, lanjut dia dilakukan melalui jejaring media sosial paguyuban elektronik warung gotong-royong (e-warong), maupun melalui jenjang struktural.
“Saat ini teknologi kan sudah canggih, kita ada grup e-warong di situ juga kita sosialisasikan,” kata dia.
Adapun di wilayah Kabupaten Banyumas, menurut Kartiman ada setidaknya 700 e-warong. Masing-masing e-warong, melayani sekitar 200 sampai 400 penerima manfaat BPNT.
Sebagaimana diberitakan, kenaikan bantuan BPNT tersebut, dikabarkan akan diberlakukan sampai dengan Agustus 2020 mendatang. Namun, pemerintah pusat tetap membuka peluang kenaikan bantuan itu dapat diperpanjang. (K17-)