PURWOKERTO – Pemkab Banyumas menjamin sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa bekerja atau dijalankan secara profesional. Termasuk pengelolaan Perusahaan Umum Air Minum (Perumdam) Tirta Satria, yang sedang diajukan untuk tambahan penyertaan modal.
Bupati Achmad Husein, dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (4/2/2022), menyatakan, adanya penyesuaian perkembangan biaya produksi (cost of product) atau menutup kerugian, ini disebabkan
kenaikan harga barang dan jasa untuk keperluan operasional. Sehingga hal ini mempengaruhi biaya operasional.
Menurutnya, rencana kenaikan tarif air minum hanya 11 persen per tahunnya. Ini sudah tertuang dalam rencana bisnis Perumdam Tirta Satria tahun 2019-2023. Kenaikan tarif ini sudah sesuai dengan Permendagri No 71 Tahun 2016 sebagaimana dirubah dalam Permendagri 21 tahun 2020.
”Sesuai ketentuan tersebut, penetapan tarif air minum itu didasarkan pada pemulihan biaya yang ditujukan untuk kebutuhan operasional dan pengembangan pelayanan air minum. Termasuk untuk laba sekitar 1 persen terhadap aktiva,” jawab bupati atas pandangan fraksi
terkait usulan tiga Raperda, penyelenggaraan BUMD, penyertaan modal BUMD dan pengendalian, pengawasan, penertiban peredaran minuman beralkohol.
Dijelaskan, dalam rangka penyesuaian tarif ini, pihak Perumdam Tirta Satria, didasarkan hasil survei kepuasan masyarakat. Kemudian berdasarkan hasil konsultasi publik yang digelar tanggal 13-16 Desember 2021 lalu dengan forum pelanggan. Ini dalam rangka mencari masukan terkait rencana penyesuaian tarif ini.
Peningkatan Pelayanan
Menyangkut pertanyaan soal terobosan yang dilakukan Perumdam Tirta Satria untuk peningkatan pelayanan pelanggan, kata Bupati, di antaranya pemantauan debit dan tekanan aliran air dengan mengunakan aplikasi GIS (Geographic Information System). Ini untuk pemantauan DMA (district meter area).
Baca Juga : BUMD di Banyumas Diminta Bisa Dikelola secara Profesional dan Tak Bebani APBD
Selanjutnya, rencana pembangunan bak pra sedimentasi dan boster pump untuk peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas aliran air di SPAM IKK baru. Yakni di Rawalo, Kebasen, Gumelar dan Lumbir.
Terkait pertanyaan dasar penyertaan modal ke Perumdam Tirta Satria dari APBD sebesar Rp 97,45 miliar, Bupati menjelaskan, dana talangan itu untuk membiayai kelanjutan program hibah air minum masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2023-2025.
”Ini rencananya untuk 3.000 sambungan baru rumah MBR, setara biayanya sekitar Rp 9 miliar. Dana talangan ini nanti diganti dari APBN sebagai hibah daerah sebesar Rp 3 miliar untuk setiap unit SR-MBR terpasang,” terangnya.
Bupati menyatakan, dari target yang direncanakan, maka sisa dana penyertaan modal itu akan dikembalikan ke kas daerah. Sedangkan investasi dalam rangka peningkatan cakupan pelayanan direncanakan anggaran sekitar Rp 38,4 miliar.(aw-7)