PURWOKERTO – Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono membuka rapat koordinasi (Rakor) penyelarasan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan dan kelurahan, Selasa (6/12/2022) di Hotel Surya Yudha Purwokerto.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Banyumas Endah Sulistyawati menjelaskan, terselenggaranya kegiatan ini untuk mendorong terwujudnya kecamatan sebagai pusat pelayanan, serta terciptanya sinergitas koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dengan instansi vertikal tingkat kecamatan.
“Kegiatan ini juga mendatangkan narasumber Kepala Sub Direktorat Kecamatan Kemeterian Dalam Negeri dan Plt Dinsospermades Kabupaten Banyumas,” ucapnya.
Baca Juga : Warga di Daerah Penghasil Tembakau Dilatih Berbagai Keterampilan
Dalam sambutannya, Sekda menjelaskan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, di mana camat memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pembangunan daerah.
“Bupati dapat melimpahkan sebagian kewenangan kepada camat berdasarkan pemetaan pelayanan publik guna mempercepat pengambilan keputusan berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyatakat di kecamatan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu pula, Sekda menyampaikan kepada Kemendagri untuk dapat memperjuangkan alokasi anggaran APBN untuk kelurahan, mengingat di kelurahan memiliki banyak kompleksitas permasalahan sosial yang membutuhkan perhatian dan kebijakan pemerintah untuk penanganannya.(*-7)
Sumber : Humas Pemkab Banyumas